Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hacker
Di China Ada Gerakan Mata-mata Cyberg
Saturday 31 Mar 2012 16:30:02
 

Cyberg Crime (Foto: Ist)
 
SAN FRANSISCO - Sebuah firma keamanan internet asal Jepang, Trend Micro berhasil melacak para hacker China, yang bergerak sebagai mata-mata cyber.

Seperti yang dilansir AFP, Sabtu (31/3). Hacker yang beralias nickname Dang0102 dan Scuhkr terlibat gerakan mata-mata online untuk mencuri rahasia militer, informasi tambang di bidang energi, perkapalan dan industri penerbangan. Dan Negara yang menjadi sasaran mereka adalah India, Jepang dan Tibet.

Menurut Trend Micro, ini merupakan gerakan kampanye Luckycat yang menyerang beragam rangkaian target dengan menggunakan berbagai malware. “ Dan kami melacak unsur-unsur kampanye ini untuk hacker berbasis di Cina,” kutipan makalah perusahaan yang berada di Tokyo ini.

Para mata-mata cyberg ini telah menyerang 233 komputer, biasanya dengan menipu pengguna untuk membuka link atau file booby sehingga terjebak dengan perangkat lunak berbahaya yang dibuat untuk membiarkan hacker terus menjarah informasi, perusahaan keamanan.

Lebih lanjut Trend Micro menjelaskan, bahwa tindakan hacker ini bisa dikategorikan sebagai spionase cyber yang disponsori oleh Negara. "Tidak seperti sebagian besar hacker lainnya yang fokus pada mencuri kartu kredit dan informasi perbankan yang terkait dengan cybercrime, tetapi serangan ini ditargetkan terasa berbeda dan lebih dicirikan sebagai spionase cyber,” imbuhnya.

Tetapi, Trend Micro tidak langsung menujuk pemerintah China yang terlibat. Namun para peneliti keamanan percaya bahwa gaya serangan dan jenis target menunjukkan disponsori negara mata-mata. (inc/sya)





 
   Berita Terkait > Hacker
 
  Buru Hacker DarkSide, AS Tawarkan Hadiah Setara Ratusan Miliar Rupiah Bagi Pemberi Informasi
  Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
  2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 Amerika Serikat USD60 Juta
  Polisi Tangkap Hacker 1.309 Situs di Sleman Yogyakarta
  Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Menangkap 3 Hacker dari Surabaya BlackHat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2