Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilgub DKI
Di Cipinang Besar, Foke Bicara Keberhasilannya
Friday 14 Sep 2012 18:02:19
 

Foke Menyambangi Masyarakat di Cipinang pada Kampanyenya (14/9), (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini, Jumat (14/09), merupakan hari pertama kampanye putaran kedua pemiludkada DKI Jakarta. Kedua pasangan, Foke - Nara dan Jokowi - Ahok melakukan kampanye ke tempat yang berbeda. Menurut kabar yang didapat pewarta BeritaHUKUM.com, Jokowi melakukan kampanye ke pasar tradisional.

Sementara Foke menyambangi Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur. Dari pantauan pewarta, Foke melakukan kerja bersama dengan warga setempat. Dengan wajah santai, Foke memaparkan bahwa dirinya berkeliling menghampiri warga yang sakit. Selain itu, Foke juga memaparkan, warga yang sakit berhak mendapatkan pengobatan gratis.

Calon Gubernur Incumbent itu pun tak lupa menyampaikan keberhasilnnya membangun pendidikan dan kesehatan di Jakarta selama satu periode kepemimpinan. "Barangkali ada baiknya bercerita sedikit tentang kesehatan dan pendidikan. Pendidikan penting, enggak pengen kan generasi anak kita lebih buruk dari orangtuanya?”, papar Fauzi Bowo yang disapa Foke itu.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Pilgub DKI
 
  Pengumuman Rekepitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub DKI Jakarta Putaran - 2
  Rekapitulasi Pemilukada DKI Jakarta Sudah di Tingkat Kecamatan
  Foke Kalah, PAN Bantah Mesin Parpol Tak Bekerja
  Suara Foke Unggul di Kelurahan Kramat
  Meskipun Tak Dijaga Aparat Kepolisian, Pemilihan di TPS 026 Berjalan Lancar
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2