Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Idul Fitri
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
2024-04-12 03:26:57
 

Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Mantan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, KH Abda'la Basyir/Repro.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ceramah Khatib Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal membahas soal perubahan. Ceramah tersebut disampaikan Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Mantan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, KH Abda'la Basyir di hadapan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.

Mulanya, KH Abda'la menyampaikan makna kemenangan yang diraih seluruh umat muslim ketika telah selesai menjalani ibdah puasa Ramadan selama sebulan penuh.

"Setiap muslim yang telah menyempurnakan ibadahnya secara substantif, maka di hari Idulfitri kembali ke fitrah. Demikian pula Idulfitri merupakan hari wisuda bagi umat Islam yang lulus ujian untuk mengendalikan dari hal yang diharamkan," ujar KH Abda'la di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (10/4).

Dia menyampaikan esensi dari rasa syukur yang harus digerakkan dengan aksi tindakan nyata ketika telah mencapai kemenangan fitrah. Yaitu menurutnya, menjadikan anugerah Allah SWT sebagai perubahan ke arah yang lebih baik untuk kehidupan.

"Kita berkewajiban mengarahkan ke arah yang lebih baik. Dengan syukur, gerak dan perubahan ini, kita berhasil mengelola sikap dan perilaku kepada perilaku kehidupan sosial, budaya pendidikan, ekonomi, politik dan sebagainya," ucapnya.

Bahkan dia menilai, rasa syukur tidak hanya diprioritaskan ke diri individu masing-masing masyarakat, tapi ditransformasikan ke kehidupan bermasyarakat dan negara.

"Rasa syukur dijadikan dasar untuk membangun yang mencerahkan kehidupan dan menyejahterakan bangsa," ungkapnya.

"Dengan syukur transformatif ini, kita membangun kehidupan Indonesia menuju kehidupan yang lebih baik. Syukur transformatif harus menciptakan masyarakat berkeadilan, kedamaian, dan kesejahteraan," sambung KH Abda'la.

Oleh karena itu, dia menegaskan makna syukur di Hari Raya Idulfitri ini diharapkan tidak lagi menjadi kegiatan individual, tapi kegiatan bersama yang terprogram berkelanjutan dengan hasil yang jelas.

"Syukur bermakna signifikan yang niscaya melahirkan keadaban bangsa. Idulfitri patut dijadikan momentum strategis aksi nyata. Kita tidak hanya menginginkan keberhasilan sesaat, tapi berkelanjutan dan meningkatkan keberhasilan dari waktu ke waktu," harapnya.(dt/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Idul Fitri
 
  Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
  Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama
  Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
  Tok..!! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh Sabtu 22 April 2023
  Agar Adil, HNW Usulkan Cuti Bersama dan Libur Idul Fitri 1444 H Dikoreksi dengan Dimajukan
 
ads1

  Berita Utama
Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Indonesia Darurat Narkoba Karena Ini..!

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Terus Perjuangkan Hak Sahamnya di Blue Bird Hingga ke DPR

Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Indonesia Darurat Narkoba Karena Ini..!

Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM

Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP

PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2