GORONTALO, Berita HUKUM - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara akan terus memberdayakan pelaku-pelaku usaha kecil dan melakukan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL)
“Di sebagian daerah mengganggap PKL sebagai warga yang sering menimbulkan masalah dan menjadi korban penggusuran. Akan tetapi di Gorontalo Utara harus menjadi perhatian tersendiri, karena peranan PKL sangat dibutuhkan dalam menggerakkan sektor riil dan ekonomi masyarakat," urai Bupati Gorut, Indra Yasin, MM, Kamis (21/3)
Apresiasi pemda Gorut terhadap keberadaan dan peran PKL diwujudkan dengan akan menyediakan khusus tempat mangkalnya PKL khususnya di taman dan sekitar perkantoran blok plan
Dengan demikian para pelaku usaha kecil termasuk PKL dapat menghidupi keluarganya sendiri bahkan dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih besar yang mampu menampung tenaga kerja," tandas Indra.(bhc/shs)
|