Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Di HBA Ke-60, Kejari Sinjai Mengusung Tema 'New Normal Dalam Pendemi Covid-19'
2020-07-07 23:28:38
 

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Adjie Prasetya SH MH (Foto: Istimewa)
 
SINJAI, Berita HUKUM - Di Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan tersebut. Dibawah komando Adjie Prasetya akan menggelar berbagai kegiatan dengan tema, 'New Normal Dalam Pandemi Covid-19'.

Menurut Kepala Kejari Sinjai Ajie Prasetya akan melakukan berbagai kegiatan dengan, mengusung tema "New Normal Dalan Pandemi Covid-19". Adapun kegiatannya seperti perlombaan foto dan video. Serta berbagai aksi sosial seperti baksos di beberapa pesantren, anjangsana ke Purna Bakti dan berbagai kegiatan olahraga di intenal.

"Dalam rangka memperingati HBA Ke-60 ini Kejari Sinjai akan mengadakan berbagai kegiatan dengan tema "New Normal Dalan Pandemi Covid-19". Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah lomba foto dan video terkait potret kehidupan sosial masyarakat dalam menghadapi masa pandemi Covid-19 ini di Sinjai," ujarnya kepada pewarta Berita Hukum via WhatsApp pada Selasa (7/7).

Sedangkan tujuan dilaksanakannya perlombaan ini, kata Adjie agar masyarakat bisa lebih mengenal dan mengetahui secara dekat apa itu Jaksa dan Kejaksaan Negeri Sinjai. Karena masih banyak masyarakat awam saat ini yang belum mengenal Jaksa, padahal Jaksa itu sahabat masyarakat.

Nah, dengan demikian, dikarenakan kecintaannya terhadap Korps Adhyaksa inilah, Adjie mengadakan acara dan lomba ini. Karena Ia berharap agar nantinya khusus para peserta, dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Karena jaksa itu adalah penuntut umum bagi terdakwa dan eksekutor bagi terpidana. Selain itu dikarenakan masih dalam kondisi pandemi, bagi peserta juga diharapkan nantinya dapat melakukan penanggulangan Covid-19.

"Walaupun perlombaan dan kegiatan dalam acara tersebut tidak banyak. Namun, dalam acara dan kegiatan tersebut pihak Kejari Sinjai tetap mengutamakan protokol keamanan sesuai prosedur dalam masa pandemi Covid-19. Karena pada saat menggelar kegiatan para peserta tetap jaga jarak dan tidak melibatkan kerumunan.," imbuhnya.

"Lomba ini juga untuk meningkatkan kreativitas masyarakat menuju new normal sehingga walaupun dalam keadaan pandemi, kita diharapkan mampu tetap produktif dan mampu mengatasi Covid-19," katanya.

Oleh sebab itu Adjie berharap kepada warga Sinjai agar turut serta dalam lomba ini. Caranya para peserta dapat mengirim karyanya mulai 6 sampai 18 Juli 2020 mendatang, dengan mengupload karyanya di akun instagram masing-masing.

"Syaratnya adalah warga Sinjai, wajib follow IG, Facebook maupun media sosial lain milik Kejari Sinjai, karyasyariat boleh mengandung unsur SARA dan beberapa syarat lainnya," jelasya.

Nah, bagi para pemenang dari lomba ini kata Adjie akan diumumkan pada tanggal 22 Juli 2020 saat puncak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 dengan total hadiah sebesar 10 juta rupiah.

"Selain lomba foto dan video bertema 'New Normal Dalan Pandemi Covid-19', di Kejari Sinjai ini juga akan melaksanakan berbagai aksi sosial seperti baksos di beberapa pesantren, anjangsana ke Purna Bakti dan kegiatan olahraga di intenal Kejari Sinjai," pungkasnya.(bh/ama)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2