Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Di Halaqoh K 2 Aswaja, Cawapres Sandiaga Uno Prioritaskan Tenaga Kerja Dalam Negeri
2019-03-15 15:06:54
 

 
PEKALONGAN, Berita HUKUM - Sandiaga Salahuddin Uno diminta untuk menciptakan lapangan kerja dan membatasi para pekerja asing di Indonesia. Khususnya di bidang-bidang yang bisa ditangani oleh tenaga kerja dalam negeri. Hal ini disampaikan Para Kyai di acara Halaqah K 2 Aswaja (Komunitas Kyai Ahlussunah Wal Jamaah) di Hotel Sahid Mandarin Pekalongan Jawa Tengah, Kamis (14/3).

Acara yang dihadiri KH Muhammad Najih Maimoen (Gus Najih) dan Muhammad Wafi Maimoen (Gus Wafi) keduanya putra ulama khatismatik Maimoen Zubair, calon wakil presiden nomor urut 02 ini, berjanji akan meninjau peraturan presiden tentang tenaga kerja.

“Prabowo – Sandi akan lebih mengutamakan tenaga kerja untuk anak negeri. Sekarang pengangguran di kalangan muda yang ironisnya 7 juta pengangguran itu banyaknya dari SMK,” terangnya.

Sandi menilai, pendidikan SMK yang diterapkan saat ini kurang tepat. Seharusnya, pendidikan SMK harus nyambung dengan dunia usaha.

Jika dia dan Prabowo Subianto terpilih jadi presiden dan wakil presiden, Sandi berjanji akan memperbaiki pendidikan. Ia mengaku punya terobosan agar angka pengangguran lulusan SMK bisa ditekan.

“Putra-putra bangsa harus diberikan peluang prioritas. Kedua pengelolaan bangsa ini yang berpusat dengan sumber daya produksi sendiri Insya Allah kita bisa mandiri, kita bisa swasambada pangan dan menekan harga bahan pokok. Insya Allah Prabowo-Sandi di 2019 akan memberikan peluang terbaik kepada tenaga kerja lokal dan pengusaha nasional,” bebernya.

Di sisi lain, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing, dinilai merugikan bagi tenaga kerja dan pengusaha lokal. Sandiaga ingin aturan tersebut diubah agar lebih memihak kepada anak negeri

“Sekarang sudah ada Perpres yang menghapuskan 20 banding 1, itu akan kami revisi karena itu tidak adil untuk tenaga kerja nasional dan untuk tenaga kerja Indonesia. Revisinya kita ubah komposisinya harus diutamakan pekerja lokal, kita prioritaskan kalau belum terisi tidak dibuka untuk orang asing,” tutupnya.(ps/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2