Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
DKI Jakarta
Di Jakarta Ribuan Buruh Gelar Aksi Longmarch
Wednesday 02 May 2012 01:58:12
 

Peringatan May Day di Jakarta (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Ribuan buruh mengelar aksi longmarch di sejumlah titik di Jakarta. mereka yang terdiri dari berbagai persatuan serikat pekerja, mengelar aksinya dari Bundaran Hotel Indonesia (HI), menuju Istana Kepersidenan dan berakhir di Stadion Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, Selasa (1/4).

Berbagai macam tuntutan mereka sampaikan sebagai perayaan menyambut hari buruh Internasional. Salah satunya upah yang masih rendah dari tahun ketahun. "Kondisi yang dialami oleh kaum buruh di Indonesia dari tahun ke tahun semakin memperihatikan. Upah kami sangat murah," ujar orator dari Serikat Pekerja seluruh Indonesia, Gatot Subagya saat di bundaran HI.

Selain buruh, Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka tampak di tengah lautan massa yang mengepung Istana Negara. Politis PIDP ini menyatakan, saat ini kita dalam situasi yang mengusik kesejahteraan. Karena soal perburuhan bukan soal kesejahteraan rakyat, namun adalah persoalan negara seutuhnya.

Apalagi ketidakberpihakan kekuasaan pada Rakyat. “ Seperti adanya outsourcing dan kontrak yang menjadi bagian dalam persoalan kesejahteraan. Lalu upah tak layak, dan hak-hak para buruh lainnya,” tegas Rieke.

Hal senada juga disampaikan, Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, bahwa aspirasi buruh melalui unjuk rasa peringatan hari buruh sedunia atau May Day, hari ini, merupakan upaya mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.

"Bagaimanapun kita harus lihat gerakan buruh tidak akan berhenti sebelum mereka ada keseimbangan atas tuntutan yang selalu menjadi persoalan pokok yang dihadapi buruh," ujar Pram di DPR RI, Jakarta, Senin (1/4).

Meski tidak semua perusahaan memperlakukan buruh dengan buruk, namun menurut Pram, kenyataan masih ada perlakuan perusahaan misalnya terhadap upah minimum yang tidak memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan.

Selain itu, Pram juga mengatakan buruh selalu berada di garis paling depan dalam demonstrasi menuntut kesejahteraan karena berpenghasilan tetap. Apabila ada perubahan harga barang dan jasa, buruh pula yang paling berat terkena dampaknya.

Untuk itu, dia meminta agar para buruh menggelar aksi demo dengan baik sehingga aspirasi mereka bisa tersampaikan dengan baik pula dan didengar tak hanya oleh pemerintah tapi juga legislator.

Indonesia belum menerapkan aturan main yang mengedepankan reward and punishment. Akibatnya, buruh yang rajin, pintar, terampil sekalipun tetap dalam posisi yang sama dalam 20 tahun. "Karena tidak ada opportunity dari perusahaan untuk peningkatan kesejahteraan. Mayoritas buruh seperti itu," tambah Pram.

Di Istana, Presiden SBY Pantau Demo May Day

Sementara itu, juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha menyatakan, Presiden SBY sendiri ikut memantau jalannya demonstrasi para buruh. Hari ini Presiden SBY melakukan aktivitas kenegaraannya di Kantor Presiden. Dan menyimak aspirasi semua kalangan, termasuk para buruh,” ujarnya seperti yang dikutip dalam pesan singkatnya yang diterima wartawan.

Seperti diketahui, dalam peringatan hari buruh internasional para buruh menuntut kesejahteraan dan penghapusan sistem outsourcing. Yang hingga saat ini belum ada penyelesaiannya.



 
   Berita Terkait > DKI Jakarta
 
  Legislator Minta Pj Gubernur DKI Jawab Tudingan Miring Tentang Dirinya
  Seleksi Terbuka Lelang Jabatan Kepala Sekolah Dimulai Hari Ini
  DKI Jakarta Akan Punya Terowongan Raksasa Multi Fungsi
  Jakarta Tak Layak Jadi Pusat Pemerintahan
  Jokowi-Basuki Resmi Pimpin DKI Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2