Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Partai Aceh
Di Langsa, Posko Caleg Partai Aceh Diduga Dibakar OTK
Thursday 20 Mar 2014 20:35:51
 

"Posko yang dibakar" (Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Intensitas politik jelang Pemilu 2014 di Aceh semakin memanas. Kali ini, giliran Pos Komando (Posko) Caleg DPRK Langsa dari Partai Aceh (PA), Maimul Mahdi, di Jl. PTPN I Kebun Baru, Gampong Payabujok Seuleumak, Kecamatan. Langsa Baro, Kota Langsa diduga dibakar OTK, Rabu (19/3).

Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa tersebut diketahui oleh warga sekitar pukul 02:30 WIB, ketika seorang warga sedang melintas di jalan tersebut dan melihat si jago merah sedang melalap posko tersebut.

Kemudian, masyarakat yang enggan menyebutkan namanya langsung melaporkan kejadian itu ke petugas piket Kodim 0104/Aceh Timur, dan diteruskan ke Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Langsa.

Sesaat kemudian, mobil armada pemadam tiba di TKP dan api berhasil dijinakkkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa pembakaran itu, karena pada saat kejadian posko tersebut dalam keadaan kosong.

Kapolres Langsa AKBP H. Hariadi, SH,. SIK menyebutkan, saat ini anggotanya sedang melakukan olah tkp. Pihaknya belum dapat memastikan apakah posko PA itu dibakar atau terbakar.

"Sejauh ini belum ada barang bukti kalau posko itu dibakar. Masih kita lidik apa dibakar atau terbakar," katanya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2