Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Imigran Gelap
Di Medan Imigran Afganistan Mencoba Kabur Akhirnya Tertangkap
Monday 25 Jun 2012 23:20:23
 

Ketujuh Imigran di Sel Karantina Imigrasi Polonia Medan. (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
MEDAN (BeritaHUKUM.com) - Ketujuh Imigran gelab Warga Negara Afganistan yang melarikan diri dari enam titik lokasi penampungan pengungsian, akhirnya kembali berhasil ditangkap saat akan berangkat menuju ke Jakarta pada Minggu (24/06) kemarin sore.

Tujuh orang Afgan gelap yang tertangkap tersebut saat ini masih di Bandara Polonia Medan untuk menjalani proses pemeriksaan dan karantina dikantor Imigrasi Kls I A Polonia Medan. Ketujuh laki-laki pengungsi masih berada diruangan Detensi Imigrasi Polonia Medan, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Detensi Imigrasi Belawan.

Kepala Kantor Imigrasi Polonia Medan, Lilik Bambang,SH Senin (25/06) mengatakan bahwa "ketujuh orang warga Afganistan seyogyanya akan berangkat menuju ke Jakarta sekitar pukul 18.30 wib dengan maskapai penerbangan Garuda Indonesia," ujarya.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Imigrasi ini mengatakan, "alasan para Imigran gelab pengungsi Afganistan ini ketika diperiksa mengatakan akan mendatangi kantor UNHCR di Jakarta, untuk mempertanyakan status mereka dilokasi pengungsian yang belum jelas akan diberangkat kepada pihak negara ketiga".

Sebagaimana diketahui ketujuh warga Afganistan yang berhasil ditangkap yakni M Ali Adili Barniani, berasal dari lokasi penampungan Wisma YPAP I Jalan Cempaka No.4 Medan, Baz Ali dan Ghulam Sakhi, dari lokasi Wisma Shandy Putra Jalan Letjen Jamin Ginting Tuntungan Medan.

Zulfiqar Ali Azizi, M ali Ghulami, Ahmad Bakmorad dan Ghulam Sakhi, Refugee yang berasal dari lokasi penampungan Hotel Top Inn Medan selayang.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Imigran Gelap
 
  57 Imigran Gelap Terdampar di Nias Utara
  Penyelundup Imigran Divonis 5 Tahun
  Di Medan Imigran Afganistan Mencoba Kabur Akhirnya Tertangkap
  Oknum TNI Diduga Terlibat Penyelundupan Imigran Gelap
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2