Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Nokia
Di Negara Ini, Nokia Lebih Populer dari iPhone
Monday 26 Aug 2013 23:35:47
 

Nokia Lumia 520.(Foto: Ist)
 
ITALIA, Berita HUKUM - Melihat situasi pasar saat ini, mustahil Nokia bisa menyalip penjualan iPhone. Namun hal tersebut tidak berlaku di Italia.

Dalam laporan terbaru yang dikeluarkan oleh IDC, di Italia, penjualan Nokia Lumia ternyata mengalahkan iPhone.

Laporan yang diungkap WallStreetJournal itu menyatakan bahwa penjualan smartphone Nokia naik 17% dari tahun ke tahun, dan kini berada di peringkat nomor dua di negeri pizza tersebut dengan Samsung yang berada di tempat pertama.

Uniknya, tidak seperti Samsung atau Apple, smartphone mereka yang paling laku saat ini bukanlah perangkat kelas atas, tetapi justru perangkat low end yakni Lumia 520 yang meraih 27% pangsa pasar Windows Phone 8 diseluruh dunia.

Kabar ini baik untuk industri dan juga Nokia secara keseluruhan. Persaingan pasar dapat tetap terjaga dengan tidak melulu dikuasai duopoli Samsung dan Apple.(ikh/wsj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2