JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait bocornya surat permohonan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara, untuk melakukan pengeledahan di rumah kediaman Wakil Ketua Banggar DPR, Olly Dodokambey di Manado.
KPK telah menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan terhadap 3 orang pegawai dari Pengadilan Negeri Manado, Ketiganya akan di panggil pada awal Oktober mendatang.
"Ada 3 pihak yang akan di panggil untuk di klarifikasi terkait bocornya surat permohonan penggeledahan, ke tiganya pegawai PN Madado, dipanggil di Jakarta pada tanggal 01 Selasa Oktober - 2013," ujar juru bicara KPK, Johan Budi.
Ditanya, dalam bentuk apa judul surat pemanggilan kepada 3 pegawai PN Manado oleh KPK?
Menurut Johan, surat pemanggilanya, belum sempat di lihat, nanti akan di sampaikan.
Namun Johan berani memastikan, "Bisa saja bila KPK menemukan bukti, ada kesengajaan terkait penyebaran itu, dan mengahalang-halangi penyididikan KPK," ujar Johan.
Saat kembali di desak wartawan, apakah ke tiga pegawai PN Manado akan di kenakan Sanksi pidana?
"Pihak-pihak di panggil hanya sebatas kllarifikasi saja di KPK, dulu pun KPK pernah memangil sesorang untuk klarifikasi terkait kasus Walikota Bandung" ujar Johan Budi.(bhc/put) |