Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Jokowi
Di Papua, Jokowi Hanya Klaim Hasil Kerja Pemerintah Sebelumnya
2016-04-07 06:23:55
 

Ilustrasi. Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mempertanyakan program kabinet kerja pada pembangunan Pemerintahan Presiden Joko Widodo di Tanah Papua.

Natalius Pigai mengungkapkan, terkait dengan berbagai program insfrastruktur yang disampaikan Pemerintah Jokowi di Papua dalam rangka penerobosan isolasi daerah sebagai salah satu komitmen atas pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya (Ekosob), berdasarkan pantauannya, itu hanya klaim semata,

"Sebagai komisioner Komnas HAM saya melihat situasi dan mempelajari, ternyata perlu saya sampaikan kepada Bapak Jokowi dan Pak Luhut (Luhut B. Pandjaitan-Menko Polhukam), tanpa bermaksud mengurangi kehormatan Bapak. Saya hanya menginformasihkan hasil kerja sebelumnya Bapak memimpin. Dimana hasil kerja Bapak? Bukankah Bapak hanya mengklaim saja?" ungkap putra asal Papua ini dalam keterangan resminya yang dikirim ke redaksi, Rabu (6/4).

Natalius Pigai menjelaskan, klaim Pemerintah sekarang adalah hasil kerja Pemerintah sebelumnya. Dalam rangka mengatasi Permasalahan infrastruktur Jalan dan Jembatan di wilayah Provinsi Papua, Pemerintah sebelumnya telah menargetkan 11 ruas jalan strategis dan prioritas Provinsi Papua 2010-2014 yaitu tujuh ruas jalan strategis dan empat ruas jalan prioritas. Untuk pembangunan 11 ruas jalan strategis dan prioritas itu membutuhkan dana sebesar Rp 9,78 triliun.

Pembangunan tujuh ruas jalan strategis itu adalah: Nabire-Waghete dan Enarotali (262 km); Jayapura-Wamena dan Mulia (733 km); Timika-Mapuru Jaya dan Pomako (39,6 km); Serui-Menawi dan Saubeba (499km); Jayapura-Sarmi (364 km); Jayapura, Holtekam batas PNG (53 km); Merauke Waropko (557 km), dengan total 2.056 km. Sementera itu empat ruas jalan prioritas sebanyak 361 km; Depapre-Bongrang, Wamena-Timika-Enarotali, dan Ring Road Jayapura. Provinsi Papua Barat: 4 Ruas Jalan, Sorong-Maknon-Mega sepanjang (88 km), Sorong-klamono-Ayamaru-Kebar-Manokwari (606,17), Manokwari-Maruni -Bintuni (217,15), Fak-Fak-Hurimbe, Bomberai (139,24).

Menurut Natalius Pigai, salah satu moda transportasi yang sangat vital di Papua adalah moda transportasi udara. Pada saat ini, di Papua terdapat 300 buah lapangan terbang perintis, dan hanya dilayani oleh lima buah pesawat Merpati buatan 1975 sampai terhenti 2013. Sehingga saat ini tidak lebih dari lima buah perusahaan swasta yang melayani mobilitas barang dan jasa.

"Saya mau tanya, mana pengembangan insfrastruktur strategis dan prioritas Jokowi 2015-2019 di Papua, mungkin juga di Indonesia? Rakyat Indonesia mempunyai hak untuk mengetahui (right to know), itu dijamin UU nasional," tukasnya.(rus/rmol/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2