Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Perceraian
Di Tengah Proses Cerai, Venna Melinda Ajak Anak Liburan ke Singapura
Monday 01 Jul 2013 15:54:41
 

Venna Melinda.(Foto: @vennamelinda)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Di tengah proses perceraiannya yang memanas antara lain karena isu soal anak-anak, Venna Melinda membuat gebrakan yang mendinginkan suasana. Venna berencana mengajak dua anaknya, Atalla dan Verrell berlibur.

Jika tak ada aral-melintang, Venna ingin mengajak dua buah hatinya dari pernikahannya dengan Ivan Fadilla itu terbang ke Singapura pada 3 Juli mendatang. Namun, hingga saat ini Venna belum mendapatkan jawaban dari si sulung Verrell.

"Masih menunggu keputusan dari Verrell," ucap Venna kepada detikHOT, Senin (1/7).

Rencana liburan tersebut terungkap dari keterangan kuasa hukum Venna, Ananta. Dikatakannya, untuk masalah liburan baik Venna maupun Ivan nampaknya sadar bahwa hal tersebut harus dilakukan demi kedua buah hati mereka.

"Kebetulan lagi musim liburan, mungkin empat sampai lima hari. Venna sampai meninggalkan konstituennya demi kepentingan anak," jelas Ananta.

Sebelumnya, kedua pihak yang tengah dalam proses cerai itu mempersoalkan masalah anak. Venna menuduh Ivan mempersulit dirinya untuk menemui mereka. Namun, pihak Ivan menyerang balik dengan tudingan yang sebaliknya.(ppf/wes/mmu/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Perceraian
 
  Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
  Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
  Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
  Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
  Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2