JAKARTA, Berita HUKUM - Koalisi Buruh Jakarta menggelar dialog tripartit bertajuk 'Paska Penetapan UMP 2019 dan Manfaat Kartu Pekerja Menuju Jakarta Kondusif' di Aula Sudinakertrans Jakarta Utara, Kamis (6/12).
Wakil Ketua Koalisi Buruh Jakarta, Jayadi, mengatakan paska penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2019, pada 24 Oktober 2018, situasi iklim industri yang dirasakan oleh para pekerja dan pengusaha tergolong kondusif.
"Sampai batas itu kondisi Jakarta sebenarnya masih pada posisi kondusif. Di Koalisi Buruh Jakarta terdiri dari 13 federasi, semuanya secara umum mereka tidak akan menolak program-program yang akan dikeluarkan Pemprov DKI untuk mensejahterakan buruh," kata Jayadi.
Kepala Unit Perburuhan Direktorat Sosial Budaya Badan Intelijen dan Keamanan Mabes Polri, AKBP Suwandi menyebutkan para pekerja dan pengusaha juga berperan dalam memelihara situasi keamanan dengan baik usai penetapan UMP DKI 2019.
"Jelang, saat dan paska penetapan UMP DKI 2019, relatif kondusif. Karena kesadaran dari rekan-rekan serikat pekerja sehingga sampai sekarang saya apresiasi Jakarta relatif kondusif," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial, Nurzaman, menilai situasi kondusif yang tercipta tersebut, didasarkan atas terpeliharanya hubungan baik antara pekerja dan pengusaha.
"Alhamdullilah penetapan UMP DKI Jakarta saat ini kondusif. Karena kita saling mengerti dan memahami, buruh memahami kondisi perusahaan, perusahaan memahami kondisi buruh,"jelasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemko Jakarta Utara, Dwi Untoro. "Ya kalau untuk di Jakarta kondusif. Kenapa kondusif, karena memang Pemprov DKI Jakarta melalui Pak Gubernur punya kebijakan memberikan kesejahteraan yang sifatnya mendukung penetapan UMP," papar dia.
Pada kesempatan ini, juga diadakan deklarasi sikap untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif dalam upaya mewujudkan Pemilihan Umum damai 2019.(bh/mos) |