Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Buruh
Dialog Tripartit Koalisi Buruh Jakarta Bahas Kartu Pekerja
2018-12-06 14:49:04
 

Koalisi Buruh Jakarta menggelar dialog tripartit bertajuk 'Paska Penetapan UMP 2019 dan Manfaat Kartu Pekerja Menuju Jakarta Kondusif' di Aula Sudinakertrans Jakarta Utara, Kamis (6/12).(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Koalisi Buruh Jakarta menggelar dialog tripartit bertajuk 'Paska Penetapan UMP 2019 dan Manfaat Kartu Pekerja Menuju Jakarta Kondusif' di Aula Sudinakertrans Jakarta Utara, Kamis (6/12).

Wakil Ketua Koalisi Buruh Jakarta, Jayadi, mengatakan paska penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2019, pada 24 Oktober 2018, situasi iklim industri yang dirasakan oleh para pekerja dan pengusaha tergolong kondusif.

"Sampai batas itu kondisi Jakarta sebenarnya masih pada posisi kondusif. Di Koalisi Buruh Jakarta terdiri dari 13 federasi, semuanya secara umum mereka tidak akan menolak program-program yang akan dikeluarkan Pemprov DKI untuk mensejahterakan buruh," kata Jayadi.

Kepala Unit Perburuhan Direktorat Sosial Budaya Badan Intelijen dan Keamanan Mabes Polri, AKBP Suwandi menyebutkan para pekerja dan pengusaha juga berperan dalam memelihara situasi keamanan dengan baik usai penetapan UMP DKI 2019.

"Jelang, saat dan paska penetapan UMP DKI 2019, relatif kondusif. Karena kesadaran dari rekan-rekan serikat pekerja sehingga sampai sekarang saya apresiasi Jakarta relatif kondusif," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial, Nurzaman, menilai situasi kondusif yang tercipta tersebut, didasarkan atas terpeliharanya hubungan baik antara pekerja dan pengusaha.

"Alhamdullilah penetapan UMP DKI Jakarta saat ini kondusif. Karena kita saling mengerti dan memahami, buruh memahami kondisi perusahaan, perusahaan memahami kondisi buruh,"jelasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemko Jakarta Utara, Dwi Untoro. "Ya kalau untuk di Jakarta kondusif. Kenapa kondusif, karena memang Pemprov DKI Jakarta melalui Pak Gubernur punya kebijakan memberikan kesejahteraan yang sifatnya mendukung penetapan UMP," papar dia.

Pada kesempatan ini, juga diadakan deklarasi sikap untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif dalam upaya mewujudkan Pemilihan Umum damai 2019.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Buruh
 
  Menaker Batalkan Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun
  Puluhan Ribu Orang Siap Demo Kibarkan Bendera Putih pada 5 Agustus 2021
  ASPEK Indonesia: Menaker Mau Hapus UMK Kabupaten/ Kota, Dipastikan Rakyat Makin Miskin
  Gerindra dan Buruh Sama-Sama Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat
  Pengusaha Asing Kabur dan Ribuan Pekerja Tidak Dibayar Upahnya, Dimana Tanggung Jawab Pemerintah?
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2