MEDAN, Berita HUKUM - KPU Sumatera Utara segera mengambil sikap pro aktif menjemput dokumen penting formulir C1 di setiap Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Sumatera Utara guna mengantisipasi kemungkinan terburuk dari adanya ancaman pemboman terhadap kantor KPU Sumut yang dianggap dapat mengganggu jalannya proses rekapitulasi hasil Pilkada Sumut.
Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution mengatakan pihaknya telah menyebar untuk menjemput formulir C1 atau sertifikat hasil perhitungan suara guna menyelamatkan hasil Pemilu Kada dari kemungkinan terburuk yang mungkin akan terjadi.
"Jadi kami sudah menyebar, seluruh staff sekretariat untuk menjemput formulir C1 dari tiap-tiap kabupaten kota dan itu tentu harus kami selamatkan, harus kami simpan di KPU provinsi, mengantisipasi kemungkinan terburuk yang menyebabkan terjadinya gangguan terhadap pilkada," ujar Irham Buana, Sabtu (9/3)
Irham menambahkan untuk kegiatan ini pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian Polda Sumut guna mengawal keamanan para perwakilan yang akan terjun ke daerah sehingga bisa berjalan dengan lancar.(bhc/and)
|