Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pigub Sumut
Diancam Bom, KPU Sumut Segera Jemput Formulir C1
Sunday 10 Mar 2013 17:08:16
 

Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution saat ditanyai para wartawan.(Foto: Ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - KPU Sumatera Utara segera mengambil sikap pro aktif menjemput dokumen penting formulir C1 di setiap Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Sumatera Utara guna mengantisipasi kemungkinan terburuk dari adanya ancaman pemboman terhadap kantor KPU Sumut yang dianggap dapat mengganggu jalannya proses rekapitulasi hasil Pilkada Sumut.

Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution mengatakan pihaknya telah menyebar untuk menjemput formulir C1 atau sertifikat hasil perhitungan suara guna menyelamatkan hasil Pemilu Kada dari kemungkinan terburuk yang mungkin akan terjadi.

"Jadi kami sudah menyebar, seluruh staff sekretariat untuk menjemput formulir C1 dari tiap-tiap kabupaten kota dan itu tentu harus kami selamatkan, harus kami simpan di KPU provinsi, mengantisipasi kemungkinan terburuk yang menyebabkan terjadinya gangguan terhadap pilkada," ujar Irham Buana, Sabtu (9/3)

Irham menambahkan untuk kegiatan ini pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian Polda Sumut guna mengawal keamanan para perwakilan yang akan terjun ke daerah sehingga bisa berjalan dengan lancar.(bhc/and)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2