Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KAMI
Dianggap Salahi Aturan, Massa Aksi Millenial Tolak Deklarasi KAMI
2020-08-19 21:30:54
 

Massa aksi menolak deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dilakukan oleh Kesatuan Aksi Millenial Indonesia di depan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Massa aksi menolak deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dilakukan oleh Kesatuan Aksi Millenial Indonesia di depan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020).

Menurut mereka, deklarasi KAMI hanya untuk memprovokasi masyarakat dan memecah belah bangsa untuk membenci pemerintah saja.

"Deklarasi yang dilakukan oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia merupakan bentuk kebencian terhadap pemerintah yang sah," kata Koordinator Aksi, Ali Ibrahim, Selasa (18/8).

Menurut massa, kegiatan deklarasi tersebut cenderung tidak mengindahkan physical distancing sebagai wujud upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Din cs dianggap tidak patuh pada seruan Gubernur Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan/Perlombaan dalam Rangka Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 Tahun 2020 tertanggal 13 Agustus 2020. Yang salah satu butirnya berisi larangan menggelar kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan atau pengumpulan massa, termasuk tirakatan, perlombaan, hiburan musik dan lain sebagainya.

Sementara deklarasi KAMI digelar dengan menggunakan dalih sekaligus untuk merayakan hari kemerdekaan. "KAMI harus bertanggung jawab kalau nanti muncul cluster covid baru di Tugu Proklamasi," ungkapnya.

Sepeeti diketahui, massa aksi penolakan deklarasi KAMI membawa sejumlah spanduk, dan meminta agar pihak kepolisian membubarkan deklarasi di dalam Tugu Proklamasi.

Kondisi tersebut membuat ketegangan ketika perwakilan massa aksi mendatangi massa yang tengah menggelar deklarasi di kawasan Tugu Proklamasi.

Beruntung aksi tersebut berhasil dihalau petugas kepolisian dan salah seorang perwakilan koordinator aksi, Ali Ibrahim, mengungkapkan, deklarasi yang digelar KAMI dinilai sarat politik.

Kemudian aksi akhirnya usai setelah kedua massa sepakat, untuk membubarkan diri dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.(bh/mdb)



 
   Berita Terkait > KAMI
 
  Polisi: Benda Mencurigakan di dekat Rumah Petinggi KAMI adalah Bom Palsu
  Bareskrim Rampungkan Berkas Petinggi KAMI di Jakarta dan Medan Terkait Demo Tolak Omnibus Law
  KAMI Protes Keras Polisi Tembak Mati 6 Anggota FPI, KAMI Tuntut Jokowi Bentuk Tim Independen
  Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo: TNI Terlihat Seperti Era Orde Baru
  Sudah Siapkan Koper, Akankah Din Syamsuddin Ditangkap?
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2