Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
LGBT
Dianggap Simbol LGBT, MUI Minta Pemerintah Larang Aktor Billkin dan PP Krit ke Jakarta
2023-05-12 01:57:17
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Waketum Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Anwar Abbas meminta pemerintah Indonesia melarang kedatangan aktor dengan simbol LGBT ke Indonesia.

Menurutnya hal itu sangat bertentangan dengan konstitusi UUD 1945. Hal ini sebagai merespons kedatangan dua aktor asal Thailand Billkin dan PP Krit di Tanah Air dalam fans meeting pertama di Jakarta pada 10 Juni 2023 mendatang.

Diketahui kedua aktor tersebut membintangi drama Boy Love (BL) berjudul 'I Told Sunset About You' yang telah tayang pada 2020 lalu.

"Semestinya pemerintah Indonesia melarang mereka untuk melakukan fans meeting atau temu publik dengan warga negara Indonesia. Karena hal demikian berarti pemerintah menoleransi praktik LGBT. Padahal dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 dikatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa,"ujar Anwar kepada MNC Portal, Kamis (11/5).

Dia meminta pemerintah agar tidak menoleransi adanya praktik-praktik dan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran agama. Bahkan menurutnya dari 6 agama yang diakui di Indonesia yaitu, Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu tidak ada satupun yang menoleransi praktik LGBT karena merupakan gerakan antimanusia dan kemanusiaan.

"Kalau sikap dan pandangan mereka itu kita ikuti dari 8 miliar penduduk dunia separuh laki-laki dan separuh perempuan,"katanya.

Anwar Abbas menambahkan,m jika semua laki-laki kawin dengan laki-laki begitu sebaliknya. Maka sudah bisa diperkirakan 150 tahun yang akan datang tidak akan ada seorangpun anak manusia yang menghuni bumi karena sudah punah akibat dari perilaku menyimpang tersebut.

"Oleh karena itu perbuatan LGBT tersebut tidak punya tempat di negeri ini karena hal tersebut jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai perikemanusiaan dan peri keadilan,"tuturnya.

Sebagai informasi, kedatangan dua aktor itu di umumkan melalui unggahan dari laman Twitter resmi @Billkin_Ent yang menyatakan akan memulai fan meeting di Asia yang dan dimulai dari Taipei, Hongkong, dan berakhir di Jakarta.

"Billkin & PP Krit Asia Fan Meeting 2023. Taipei Hongkong, and Jakarta. See you in June!," sebagaimana dikutip MNC Portal Indonesia pada Selasa, 2 Mei 2023. Tiket Fanmeeting akan dijual oleh promotor mulai dari Rp1,5 Juta hingga Rp2,7 Juta.(sindonews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > LGBT
 
  Dianggap Simbol LGBT, MUI Minta Pemerintah Larang Aktor Billkin dan PP Krit ke Jakarta
  HNW Kritik Keras Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris
  Pemerintah Dan DPR Harus Segera Mengisi Kekosongan Hukum Terkait LGBT
  Bertentangan dengan Pancasila, DPR Minta Ekspos Perilaku LGBT di Indonesia Dihentikan
  Jaksa Ajukan Pembatalan Perkawinan Sejenis di NTB
 
ads1

  Berita Utama
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

 

ads2

  Berita Terkini
 
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2