Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
BLT
Dianggap Tidak Fair, DPR Akan Tolak BLT
Thursday 08 Mar 2012 16:06:17
 

Warga yang antre untuk menerima BLT (Foto: Arrahmah.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Indikasi penolakan DPR terhadap usulan pemerintah untuk memberikan kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat miskin, makin kuat. Program BLT ini dianggap tidak fair secara politik.

"Pastinya akan banyak fraksi yang menolak usulan BLT itu. Program itu akan dijadikan instrumen politik partai penguasa untuk meningkatkan popularitasnya yang anjlok. BLT juga bisa jadi sebagai alat kekuasaan politik," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3).

Menurut dia, belajar dari pengalaman terdahulu dalam pelaksanaannya, program BLT selalu bermasalah lantaran tidak terbagi merata. Bahkan, mengundang bahaya, karena menelan korban jiwa sejumlah pengantre saat akan mengambil uang dari program itu. "Subsidi menjadi bengkak itu kesadaran bersama. Tapi kalau kompensasinya seperti yang dulu tentu menjadi tidak adil," papar dia.

Politisi PDIP ini mengimbau, sisa anggaran itu tidak diperuntukan BLT. Dana tersebut sebaiknya untuk pembangunan desa. Alasannya, jika melihat usulan APBN-P 2012, tidak ada hal baru. Mestinya kompensasi langsung tidak dibagi-bagi seperti itu. “Kalau dana itu dibagi untuk pembangunan desa akan lebih bermanfaat bagi masyarakat,” tandas Pramono.

Seperti diberitakan, pemerintah berencana menaikkan harga BBM per 1 April mendatang. Keputusan menaikkan harga BBM itu dimasukkan dalam RAPBN-P 2012 yang diajukan ke DPR. Sebagai kompensasi kenaikan harga BBM ini, pemerintah berencana memberikan BLT selama sembilan bulan dengan nilai Rp 150 ribu per bulannya.(gnc/rob)



 
   Berita Terkait > BLT
 
  Dianggap Tidak Fair, DPR Akan Tolak BLT
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2