Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Bola
Dibantai Vietnam 5-0, Timnas Indonesia Gagal Raih Perunggu
Tuesday 16 Jun 2015 03:41:02
 

Dilibas Vietnam 5-0, timnas Indonesia gagal raih perunggu. Foto Menpora & Timnas U-23: saat Selfie.(Foto: twitter)
 
SINGAPURA, Berita HUKUM - Tim sepak bola Indonesia dibantai Vietnam 0-5 dalam perebutan medali perunggu SEA Games 2015 di Singapura, hari Senin (15/6). Ini adalah kekalahan telak yang kedua dalam tiga hari terakhir, setelah sebelumnya di babak semifinal, Indonesia juga menyerah 0-5 dari tim Thailand.

Vietnam tampil prima yang membuat mereka langsung unggul 4-0 ketika babak pertama berakhir, berkat gol Mac Hong Quan melalui titik penalti di menit ke-17.

Vo Huy Toan mencetak dua gol sebelum Nguyen Huu Dung menambah keunggulan Vietnam menjadi 4-0 sebelum turun minum. Gol kelima Vietnam dicetak oleh kapten Que Hong Quan di menit ke-71.

Pelatih timnas Aji Santoso mengatakan pembekuan Indonesia oleh FIFA ikut menjadi faktor penyebab buruknya penampilan anak buahnya.

"Setelah SEA Games semua pemain tak tahu apa yang mereka kerjakan selanjutnya," kata Aji.

"Secara psikologis, pembekuan oleh FIFA punya pengaruh (terhadap penampilan para pemain)," tambahnya.

Aji mengatakan dirinya hanya diberi waktu 20 hari untuk menyiap tim di bawah usia 23 tahun untuk terjun di SEA Games.

FIFA membekukan Indonesia karena pemerintah dianggap melakukan intervensi terhadap PSSI. Karena pembekuan ini, Indonesia tidak dibolehkan mengikuti kualifikasi Piala Dunia 2018.

Sementara sebelumnya, ada 4 buah foto terunggah ke Twitter dan sontak membuat dunia maya cukup geleng-geleng kepala. Setelah sempat cuek terhadap timnas Indonesia U-23 jelang SEA Games 2015, kini Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, asyik foto bareng dengan para pemain.

Foto tersebut diunggah oleh akun milik @KEMENPORA_RI dan langsung dicuitkan kembali oleh akun milik Imam Nahrawi. Dalam foto tersebut, Imam tampak menyambangi ruang ganti timnas U-23, usai menang telak 6-1 atas Kamboja, Sabtu (6/6) lalu.

Selain Imam dan istrinya, menpora tampak bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani. Dalam foto tersebut tampak pemain Indonesia macam Adam Alis, Muchlis Hadi Ning Syaifulloh, dan Ilham Udin Armaiyn.

Foto ini langsung memunculkan berbagai komentar negatif dari netizen. Sebab, menpora dituding sebagai biang keladi konflik sepakbola Tanah Air, tetapi malah foto dengan timnas U-23 saat meraih kemenangan.(BBC/viva/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2