JAKARTA, Berita HUKUM - Ridwan Hakim, anak Hilmi Aminuddin, Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah selesai menjalani permeriksaan perdananya, Senin (25/2). Ridwan diperiksa atas kasus dugaan suap kuota impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan). Usai diperiksa KPK, Ridwan bungkam mengenai keterkaitan dirinya dalam kasus yang sudah menyeret empat orang tersangka ini.
Ridwan menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam oleh penyidik KPK. Meski dicecar banyak pertanyaan oleh sejumlah wartawan, Ridwan hanya membalas dengan senyuman. Ketika terus ditanya soal materi pemeriksaan, Ridwan menjawab hanya pemeriksaan biasa.
"Pemeriksaan biasa aja. Udah ya," sambail terus menuju mobil Fortuner bernopol B 1045 SJD warna hitam yang ia naiki.
Ridwan Hakim yang merupakan putera keempat Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin itu tiba di markas lembaga pimpinan Abraham Samad itu sekitar pukul 09:00 WIB. Sekitar pukul 15:00 WIB, anggota Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) wilayah Turki itu usai menjalani pemeriksaan. Saat keluar gedung, wartawan sudah menunggunya di tangga pintu utama KPK.
Ia terus didesak awak media untuk bicara mengenai kasus yang menyeret mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ini. Ridwan yang merupakan putera petinggi PKS itu dinilai juga punya pengaruh dalam kasus suap impor daging ini. Sebab, salah satu tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan Menteri Suswono juga orang dari PKS.
Nah, kedekatan itulah diduga Ridwan ikut 'Bermain' dalam kasus ini. Namun Ridwan tidak menjawab ketika wartawan menanyakan apakah dirinya menjadi mediator antara Maria Elisabeth, Direktur PT Indoguna Utama selaku importir.
Johan Budi SP, Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa Ridwan diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka kasus ini, yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, Juard Effendy, Arya Abdi Effendy, dan Ahmad Fathanah. Pemanggilan Ridwan pada hari ini merupakan yang kedua setelah ia mangkir pada pemanggilan pertamanya.(bhc/din) |