Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Korupsi Nikel
Dicecar Puluhan Pertanyaan, Tersangka Buhari Matta Belum Ditahan
Thursday 10 Jan 2013 20:16:44
 

Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak pagi tadi telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Bupati Kolaka, Buhari Matta yang sebelumnya dua kali mangkir dari pemeriksaan, Kamis (10/1).

Bupati aktif ini mengaku dicecar 20 pertanyaan dari Tim Penyidik Pidana Khusus Kejagung.

"Dua puluh pertanyaan," kata Buhari Matta kepada para wartawan.

Kasus penjualan nikel yang menjeratnya telah merugikan negara sebesar Rp 24 Miliar lebih. Tersangka usai diperiksa selama 9 jam belum bisa berkomentar terkait penjualan nikel kadar rendah milik Pemerintah Kabupaten Kolaka kepada PT Kolaka Mining International (PT KMI).

"Saya belum bisa komentar tuduhan karena pemeriksaan masih berlangsung, masih akan dilanjutkan besok," kata Buhari Matta.

Kejaksaan Agung sejak 8 Juli 2011 telah menetapkan Bupati Buhari Matta sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Didampingi pengacara Pia Akbar Nasution, tersangka Buhari Matta tak banyak menjawab pertanyaan para wartawan, saat keluar dari gedung bundar pidana khusus.

"Nanti sama pengacara saya saja ya, dengan ibu Pia. Nanti dilanjutkan besok," ucap tersangka, lalu berlalu meninggalkan para wartawan yang telah menunggu lama.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2