Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Award
Dicoret dari World Music Award, IDP Pasrah
Saturday 02 Feb 2013 18:02:07
 

Indah Dewi Pertiwi (IDP).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Vokalis Indah Dewi Pertiwi (IDP) mengaku senang ketika namanya masuk dalam daftar nominasi Best Female Artist di ajang World Music Award (WMA) 2013. Namun belakangan namanya justru menghilang dari daftar nominasi tersebut.

Indah tak mau membeberkan pencoretan namanya dari ajang tersebut. Ketimbang jadi polemik, ia memilih menerima kenyataan tersebut sebagai ujian. "Waktu masuk nominasi saja aku ngak nyangka. Pertama kali kami cari tahu dan kami cek web itu asli atau tidak, ternyata asli jadi aku sudah merasa senang banget," cerita Indah ditemui di sela acara Infotainment Award, Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Jumat (1/2) malam.

Selang beberapa hari kemudian nama Indah tak lagi tercantum dalam nominasi tersebut. Terdorong rasa penasaran, Indah sempat mengonfirmasi masalah tersebut. "Pas dicabut kami ngak mengerti kenapa, tapi dari pihak (manajemen) aku konfirmasi ke sana kok," kata Indah.

Lantas apa katanya?, Indah memilih berahasia. "Kalau alasannya kenapa, kayaknya ngak perlu di-share ke masyarakat ya. Itu sih ujian kecil buat aku, mudah-mudahan habis ini akan lebih banyak rezeki lagi," ungkapnya.(lp6/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Award
 
  Semua Medali di Olimpiade Tokyo Hasil Daur Ulang Ponsel dan Laptop Tua
  Kajari Gunung Mas Juara Umum Kinerja Terbaik Se Kalteng
  Ibu Negara Raden Ayu Siti Hartinah Soeharto, Sang Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
  Delegasi Indonesia Berprestasi di Asean Skills Competition Dapat Penghargaan Menaker
  Sejumlah Kepala Daerah Raih K3 Award dari Kemnaker
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2