Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Kendaraan Listrik
Diduga Konspirasi Korporasi, Subsidi Kendaraan Listrik Perlu Ditinjau
2023-05-13 03:03:39
 

Ilustrasi. Pameran Mobil Listrik.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bakal calon presiden Bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, mengkritik kebijakan subsidi mobil dan sepeda motor listrik pemerintah.

Kritik Anies ini lantas ditanggapi banyak pihak. Mulai dari bos startup hingga sejumlah menteri. Tak terkecuali Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, dalam hal subsidi kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV), Anies berorientasi pada angkutan publik, bukan transportasi pribadi.

"Kebijakan pemerintah memberi subsidi kepada kendaraan pribadi jenis kendaraan listrik EV adalah kebijakan yang tidak tepat," kata Andi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/5).

Analis Politik Universitas Nasional itu melanjutkan, walaupun kebijakan tersebut berselubung di balik alasan keramahan lingkungan, patut diduga kebijakan tersebut bagian dari konspirasi ekonomi politik korporasi dan pengambil kebijakan.

Andi membeberkan sejumlah alasan kebijakan subsidi kendaraan listrik perlu ditinjau ulang. Pertama, kebijakan subsidi tersebut jelas tidak tepat sasaran sebab penikmat subsidi adalah dari kelompok mampu.

"Kedua, kebijakan tersebut akan semakin membebani lalu lintas jalan yang kuantitas trafiknya pasti akan semakin padat. Ketiga, kebijakan tersebut mendistorsi upaya memasalkan penggunaan angkutan umum," tandas Andi Yusran.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2