Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
PDAM
Diduga Korupsi, Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo Dilaporkan ke Kejaksaan
2016-07-23 06:31:21
 

Ilustrasi. PDAM Makassar.(Foto: Istimewa)
 
MAKASSAR, Berita HUKUM - Haris Yasin Linpo selaku Dirut PDAM kota Makassar Diduga melakukan penyalagunaan kewenangan dalam jabatannya dengan melakukan korupsi pembagian dana keuntungan jasa produksi PDAM kota Makassar tahun 2014 milyaran rupiah, sehingga dilaporkan LSM Pendidikan Rakyat Anti Korupsi (PERAK) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan - Barat (Sulselbar).

Direktur eksekutif LSM PERAK Muhammad Arif kepada wartawan Kamis (21/7) atas dugaan korupsi dana jasa produksi PDAM kota Makassar 2014, yang diduga dilakukan oleh Haris Yasin Linpo selaku Dirut PDAM kota Makassar, sehingga telah melaporkannya ke Kejati Sulselbar yang diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar Salahuddin diruang kerjanya Kamis (21/7) terang Aris.

"Selaku Direktur PDAM, seharusnya Haris Yasin Limpo mengikuti aturan sesuai dengan Permendagri No.2 Tahun 2007 tentang Organ dan kepegawaian PDAM, kemudian Perda Ujung Pandang nomor 6 tahun 1974 dan beberapa perda lainnya," ungkap Arief.

Arif juga mengatakan, kasus yang dilakukan Haris Yasin Limpo, merupakan dugaan tindak pidana korupsi sebab Jasa Produksi PDAM tahun 2014 yang dikantonginya.

Aris selaku ketua LSM PERAK mengungkapkan bahwa, dari total keuntungan 2014 menurut aturan yang dapat dibagikan kepada seluruh karyawan adalah 10% dimana bentuk pembagiannya 5% untuk karyawan dan 5% untuk 1 orang direktur dan 3 orang direksinya, jelas Arif.

Sementara, Kasipenkum Kejati Sulselbar Salahuddin kepada Wartawan membenarkan, perihal telah menerima laporan dari LSM PERAK.

"Benar saya sendiri selaku Kasipenkum Kejati Sulselbar telah menerima laporan dari LSM Perak terkait Jasa Produksi PDAM tahun 2016, selanjutnya kami akan pelajari dan segera akan melakukan penyelidikan," pungkasnya.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > PDAM
 
  Tim Tabur Kejati Sumut Berhasil Tangkap Buronan Pejabat di PDAM Tirtanadi Medan
  Terkait Pasokan Air, Tokoh Masyarakat Labuan Bajo Sesalkan Sikap PDAM
  Diduga Korupsi, Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo Dilaporkan ke Kejaksaan
  PDAM: Sungai Mahakam Terkoneksi Air Asin, Distribusi Air ke Pelanggan Terganggu
  PATTIRO: Cegah Kebocoran di PDAM, Sudah Waktunya Perlindungan Whistleblower
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2