JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar pukul 11:50 Wib tadi, Kamis (01/11) Limbad dan Bernazir akhirnya mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan perzinahan yang sebelumnya telah dilaporkan oleh istri tua Limbad, Susi Indrawati.
Saat datang di Polda, Limbad tampil dengan mengenakan pakaian setelan hitam-hitam. Seperti biasa juga, ia tak mengeluarkan kata sepatah pun.
Sama halnya juga dengan Bernazir yang saat itu tampil cantik dengan kerudung warna merah muda. Ia juga enggan berkomentar apapun ketika ditanya perihal kedatangannya ke Polda.
Tetapi tak hanya itu, Limbad dan Bernazir tak datang berdua saja, ia juga didampingi oleh kuasa hukumnya, Andriko Saputra SH.
Saat moncoba dimintai keterangannya terkait kedatangannya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Andriko Saputra SH mengatakan bahwa, "kedatangan kami ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi surat panggilan dari Polda Metro Jaya," tuturnya.
Istri muda Limbad berada di ruang pemeriksaan sekitar dua jam. Bernazir masih berstatus sebagai saksi atas dugaan perzinahan yang dilaporkan Susi.
"Kehadiran Mbak Bernazir di sini untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan perzinahan yang dilaporkan oleh Mbak Susi," jelas Andriko.
Selama proses pemeriksaan, Limbad yang mengenakan pakaian serba hitam, selalu mendampingi sang istri. "Selain dengan pengacara, di dalam ruangan tadi Mbak Bernazir selalu didampingi oleh Limbad." Tandas Andriko.(bhc/opn) |