Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Diduga Pengedar Sabu, Oknum Sat Sabhara Polres Samarinda di Tangkap
2017-05-30 03:21:31
 

Ilustrasi, Barang Bukti Narkoba Sabu.(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Jajaran Satuan Tugas Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Samarinda wilayah hukum Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, dengan menangkap oknum anggota Kepolisian yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Samarinda. Saat penangkapan pelaku diduga melakukan perlawanan, sehingga dilakukan pelumpuhan dengan timah panas tepat dibagian pahanya.

Menurut Kasat Narkoba Komisaris Polisi Markus, pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat dan pihaknya melakukan pemantauan terhadap pelaku dan akhirnya pada Senin (29/5) sekitar pukul 01.30 Wita dini hari, telah tertangkap tangan pelaku oknum Polisi yang bernama Dedi (31) atau Inisial DRS warga jalan Kahoi 11 RT. 32 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, kota Samarinda yang sehari harinya bertugas di Satuan Sabhara Polres Samarinda di tangkap.

"Pelaku di tangkap di Jalan Pangeran Antasari (simpang empat Jl. P. Antasari dengan Jl. Cendana, Kelurahan Teluk lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang." ungkap Kasat.

Selain menangkap tersangka yang merupakan anggota Polisi, "juga Bintoro (29) warga Jl. Jakarta, Gg.Tugu monas, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang yang sehari harinya bekerja sebagai wakar," jelasnya.

Dijelaskan bahwa kronologis saat penangkapan, tersangka Dedi dan Bintoro saat sedang membawa, menguasai dan menyimpan 2 paket Sabu-sabu dalam genggaman tangan dan kantong celananya yang dipakai saudara Dedi, kemudian dilakukan penggeledahan di pos jaga tempat tersangka Bintoro bekerja ditemukan seperangkat alat isap Sabu-sabu lengkap dengan pipet kaca dan korek api gas.

Selain mengamankan kedua tersangka, juga mengamankan barang bukti berupa :

2 (dua) Paket Sabu-sabu berat 1,28 gram,
2 (dua) Butir Pil merk Lasix, 1 (satu) lembar plastik klip bekas, pembungkus sabu-sabu, 1 (satu) lembar kertas lipat, 1 (satu) Unit Bong/alat isap sabu, lengkap dgn pipet kaca, 1 (satu) buah pipet kaca bekas pakai, 1 (satu) buah sendok penakar, 2 (dua) Buah korek api gas, 1 (satu) buah plastik hitam, 1 (satu) unit Hp merk Nokia warna Biru, 1 (satu) unit Hp merk Blackberry warna hitam.

Informasi yang diperoleh pewarta BeritaHUKUM bahwa, saat tersangka Dedi yang anggota Sat Sabhara Polres Samarinda saat akan dilakukan penangkapan melakukan perlawanan, sehingga dilumpuhkan dengan timah panas. Namun sayang, saat petugas hendak menangkap pelaku melawan dan berusaha merebut senjata dan terjadilah pergumulan, namun sialnya peluru bukannya mengenai pelaku tetapi mengenai petugas Propam Polres Samarinda yang juga ikut dalam melakukan penangkapan.

Akibatnya, korban anggota Propam yang diketahui bernama Tidar R yang saat ini sedang dirawat intensif di RS AW Sjahranie Samarinda dengan penjagaan ketat dari aparat Kepolisian.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2