Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Bus
Diduga Rem Bus Blong, Belasan Orang Tewas
Saturday 11 Feb 2012 00:28:38
 

Bus Kurnia Bakti setelah menabrak sejumlah kendaraan (Foto: TVone)
 
BOGOR (BeritaHUKUM.com) – Tabrakan tragis menewas belasan orang dan puluhan lainnya luka berat akibat kecelakaan tabrakan beruntun di jalur Puncak, di kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/2) sekitar pukul 18.30 WIB. Insiden ini melibatkan dua bus, lima kendaraan pribadi, dua kendaraan angkutan, beberapa sepeda motor dan sejumlah pejalan kaki.

Peristiwa ini diduga dari bus Karunia Bakti yang hilang kendali akibat mengalami rem blong. Para korban umumnya adalah penumpang bus Karunia Bakti jurusan Garut-Jakarta. Puluhan korban luka-luka langsung dilarikan ke RS Cisarua. Sedangkan para korban tewas dibawa ke RSUD Ciawi dan RSTP Goenawan.

Sedangkan sopir bus yang belum diketahui identitasnya, dalam kondisi kritis dan telah dibawa ke rumah sakit. Akibat kecelakaan ini menimbulkan kemacetan hingga belasan kilometer, baik dari jalur Cianjur menuju Bogor maupun dari arah sebaliknya. Petugas kepolisian dari Polreta Bogor pun memberlakuan arus lalu lintas satu arah.

Berdasarkan keterangan seorang saksi mata di lokasi kejadian, Drajat (35), tabrakan ini bermula dari bus Karunia Bakti Jurusan Garut- Jakarta yang diketahui membawa sekitar 60 orang penumpang melaju dari arah Cianjur menuju Bogor. Saat melintas di turunan Citeko, Kecamatan Cisarua, diduga bus mengalami rem blong. Saat itu, kondisi cuaca hujan gerimis yang membuat jalan basah dan licin.

Sopir yang berusaha menghentikan laju kendaraan membanting stir ke kanan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan meluncur bus Doa Ibu jurusan Tasikmalaya-Jakarta. Setelah menyenggol bus Doa Ibu, sopir bus kembali membanting stir ke kanan dan menghantam kendaraan yang berada di depan bus.

Lima unit kendaraan pribadi, dua unit mobil angkutan umum dan beberapa unit sepeda motor terseruduk bus maut ini. Tak hanya itu, bus pun menghantam beberapa motor yang ada dihadapannya. Bus baru berhenti setelah masuk jurang sedalam 10 meter. “Korban lebih banyak dari penumpang bus tersebut,” imbuh Drajat. .

Sementara itu, Kanit Patroli Polsek Cisarua, Iptu Nur Ahmadi yang berada di lokasi kejadian, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan bahwa kecelakaan ini akibat rem blong. Namun, memang sempat menabrak sejumlah kendaraan dan pejalan kaki, sebelum masuk jurang. “Kami masih akan melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab kecelakaan ini,” tandasnya.(dbs/bas)




 
   Berita Terkait > Kecelakaan Bus
 
  Kecelakaan Bus di Guatemala, 43 Orang Tewas
  Sopir Bus Karunia Bakti Divonis 3 Tahun
  Bus Pariwisata Gapuraning Rahayu, Terguling Di Jalur Nagreg
  Perusahaan Bus Maut Belum Santuni Warga
  Polri Pastikan Akan Perberat Hukuman Sopir Bus Maut
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2