ACEH, Berita HUKUM - Diduga bungkusan Sabu jajaran Polres Langsa pada, Senin (18/5) mengamankan bungkusan yang di duga Narkoba jenis Sabu dari salah seorang penumpang yang belum di ketahui indetitasnya. Amatan awak media ini pada, Senin malam sekitar pukul 21:00 Wib, personil Polisi Polres Langsa melakukan razia rutin di jalan Banda Aceh - Medan, tepatnya di depan Mapolres setempat.
Dalam razia tersebut Polisi menemukan bungkusan Narkoba mirip Sabu di bagasi penumpang Bus Putra Pelangi BL 7303 AK jurusan Banda Aceh, Medan.
Saat ini satu orang penumpang dan barang yang duduga Sabu diamankan Sat Narkoba Polres Langsa, untuk pengembangan dan penyelidikan.
Sementara, Kapolres Langsa AKBP. Sunarya S.Ik melalui Kasat Narkoba IPDA. Samsuddin SH saat di konfirmasi awak media ini membenarkan ada mengamamkan benda yang di curigai sebagai shabu shabu dan satu orang penumpang.
Lebih lanjut Ipda. Samsuddin menyebutkan, "untuk saat ini belum bisa membuat pers konpres, berhubung Kapolres sedang di luar kota, karena barang tersebut di temukan dalam Bus penumpang, kita perlu menggelar perkara dulu," ujar Samsuddin.(bh/kar)
|