Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Habib Rizieq
Diduga Serang Polisi Saat Tugas, 6 Anggota FPI Tewas Ditembus Timah Panas
2020-12-07 15:42:04
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) saat konferensi pers.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi menembak mati 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), di kawasan tol Cikampek, Senin (7/12) pagi. Keenam anggota ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab (HRS) itu ditembak lantaran diduga menyerang polisi yang sedang melaksanakan tugas mengawal penyelidikan kasus terhadap pentolan FPI tersebut.

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Cikampek, KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan Rizieq Shihab yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12).

Fadil menerangkan, 6 orang anggota FPI yang ditembak itu melakukan penyerangan dengan memepet kendaraan penyidik kepolisian dan lalu menyerang menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Keenam anggota itu adalah bagian dari massa yang mengawal Habib Rizieq Shihab dengan menggunakan kendaraan.

"Ketika anggota mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut Rizieq petugas dipepet kemudian diserang menggunakan senjata api," terang Fadil.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS. Meninggal dunia sebanyak 6 orang," ungkap Fadil.

"Sementara 4 orang lainnya melarikan diri," tukasnya.

Akibat peristiwa itu, lanjut Fadil mengungkapkan, mobil petugas mengalami kerusakan. Namun ia memastikan tak ada anggota polisi yang terluka dari peristiwa itu.

Dari peristiwa itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti dua pucuk senjata api, pedang katana, dan sejumlah peluru. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Habib Rizieq
 
  Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
  MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
  HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
  HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
  HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2