Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Jembatan
Diduga Terjadi Kegagalan Bangunan, Jembatan Tanipah Ambruk
2017-09-05 13:26:42
 

Jembatan Tanipah di Kabupaten Barito Kuala Selatan, Kalimantan Selatan Ambruk yang baru 2 tahun dibangun.(Foto: Istimewa)
 
BARITO, Berita HUKUM - Tim Kunjungan Spesifik Komisi V DPR RI yang dipimpin Fary Djemy Francis memberikan perhatian serius terhadap Jembatan Tanipah di Kabupaten Barito Kuala Selatan, Kalimantan Selatan yang ambruk baru baru ini. Jum'at (25/8) lalu.

Jembatan yang menghubungkan Desa Bangkit Baru-Desa Tanipah, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, ambruk pada tanggal 17 Agustus 2017. dibangun memakai dana DAK APBN Perubahan 2015 senilai Rp 17.444.198.000. dan sampai saat ini penyebab ammbruknya jembatan masih dalam Investigasi Tim penegak hukum.

Dalam Kunjungan spesifik ini Tim Komisi V DPR RI selain memastikan hal hal yang berkaitan dengan penerapan UU Jasa Konstruksi yang sudah disahkan. juga melakukan mediasi dengan Bupati dan semua komponen aparat hukum untuk mencarikan solusi sebagai pengganti jembatan yang ambruk.

Fary Djemy Francis menjelaskan, dalam UU Jasa Konstruksi ada pasal pasal yang mengatur, baik penyebab dan siapa yang harus bertanggung jawab terhadap jembatan dan bangunan yang dinyatakan gagal bangunan. "Jembatan Tanipah yang ambruk ini patut diduga terjadi kegagalan bangunan" tegas Fery.

Unutk itu pihaknya fokus penanganan pasca runtuh. Komisi V ingin memastikan pembangunan jembatan darurat dipercepat, guna mengantisipasi arus lalu lalang masyarakat sekitar. " Kami mengharapkan secepatnya pembangunan jembatan darurat sebagai bentuk alternatif yang ada," ujarnya.

Kedatangan Tim Komisi V DPR RI disambut Bupati Barito Kuala Hasanuddin Murad yang juga mantan anggota DPR Komisi V serta pejabat mitra kerja terkait. Menurut Bupati, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan investigasi BBPJN XI. "Nanti akan dibikin jembatan darurat," ujar Hasanuddin Murad.(ds,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jembatan
 
  Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
  Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
  Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
  KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
  Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2