Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
Pendidikan
Diduga Tidak Memiliki Akreditasi, PTS Atro Terancam Digugat Alumni
Tuesday 04 Aug 2015 19:50:09
 

Tampak kampus Atro di Aceh.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Puluhan orang Alumni dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Atro di Aceh yang bernaung di bawah Yayasan Sihat Brata terancam gagal di wisuda. Padahal menurut mahasiwa mereka seharusnya telah di wisuda pada bulan Maret atau April 2015 yang lalu, namun hingga sekarang belum ada kejelasan atau informasi resmi kapan mereka akan di wisuda.

Menurut mahasiswi alumni tahun 2014 yang namanya enggan di publikasikan pada awak media ini menyebutkan, kami sangat kecewa dengan pihak kampus karena tidak transparan.

'Kami sangat kecewa dengan perguruan Atro, kalau memang tidak terdaftar kenapa menerima mahasiswa. Kalau sudah seperti ini yang rugi kami mahasiswa, kami sudah bayar SPP dan uang praktek teryata kuliah kami sia sia," ujarnya.

"Untuk biaya kuliah orang tua kami sangat susah, tapi begini jadinya. Kami minta pihak yayasan dan kampus harus bertanggung jawab, mereka harus mengembalikan uang kami kalau ijazah kami tidak di akui," pintanya lagi.

Direktur Yayasan Sihat Brata, Abdullah Idris saat hendak di konfirmasi tidak berada di tempat, melalui pesan singkatnya pada awak media ini menyebutkan, "tidak ada salah itu, tolong datang ke kampus bisa lihat bukti, soal uang kuliah yang lebih dari 6 semester, kalau lewat waktu kuliah tentu diminta uang kuliah," tulisnya.

"Kuliah paling cepat 6 smester dan paling lama 10 semester, mengenai wisuda rencana akhir bulan ini menunggu selesai di cetak ijazah di Perum Peruri RI," sebut Abdullah.

Sementara itu, Syamsuddin mahasiswa bagian keuangan dan memiliki peranan penting di perguruan Atro tersebut, saat di konfirmasi awak media melalui handphone selulernya menyebutkan, untuk lebih jelasnya kapan ada waktu kita bicarakan sama sama di kampus.

'Setelah janji di buat sang bendahara kampus tersebut selalu membatalkan, bahkan saat di hubungi kembali selalu membuat alasan yang tidak jelas, terkesan menghindari untuk di mintai konfirmasi.(bh/kar)



 
   Berita Terkait > Pendidikan
 
  HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
  Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
  Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
  HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
  Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2