Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Perceraian
Difitnah Selingkuh, Venna Melinda Akan Bawa ke Jalur Hukum
Saturday 20 Jul 2013 16:36:48
 

Venna Melinda.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pengacara Kemala Dewi sudah melihat dan mendengar rekaman audio dan video yang disebut-sebut sebagai bukti perselingkuhan kliennya, Venna Melinda. Bukti rekaman itu dinilainya pepesan kosong.

Ia menilai ada upaya pembunuhan karakter terhadap kliennya. Venna sudah mendapatkan laporan dari pengacaranya tersebut. Kader Partai Demokrat itu, kemudian berpesan kepada Kumala untuk mempersilakan masalah itu dilanjutkan ke jalur hukum.

"Tadi cuma pesan ke kami, kalau ada pelanggaran ya itu untuk dipersilahkan langkah hukum dari kami," ucapnya, Jumat, (19/7), di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal itu masih tahap wacana. Belum ada tindakan nyata ke arah sana. Tetapi, kemungkinan pihaknya akan melaporan pihak yang memunculkan isu perselingkuhan itu, ke pihak berwajib, untuk ditindaklanjuti. Namun, ia melaporkan kalau hal itu diperlukan.

"Ya, kalau memang perlu, kami bisa saja laporkan (polisi). Ini kan namanya sudah fitnah," tandasnya, seperti dikutip dari tribunnews.com, pada Jum'at (19/7).(tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Perceraian
 
  Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
  Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
  Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
  Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
  Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2