Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Perceraian
Difitnah Selingkuh, Venna Melinda Akan Bawa ke Jalur Hukum
Saturday 20 Jul 2013 16:36:48
 

Venna Melinda.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pengacara Kemala Dewi sudah melihat dan mendengar rekaman audio dan video yang disebut-sebut sebagai bukti perselingkuhan kliennya, Venna Melinda. Bukti rekaman itu dinilainya pepesan kosong.

Ia menilai ada upaya pembunuhan karakter terhadap kliennya. Venna sudah mendapatkan laporan dari pengacaranya tersebut. Kader Partai Demokrat itu, kemudian berpesan kepada Kumala untuk mempersilakan masalah itu dilanjutkan ke jalur hukum.

"Tadi cuma pesan ke kami, kalau ada pelanggaran ya itu untuk dipersilahkan langkah hukum dari kami," ucapnya, Jumat, (19/7), di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal itu masih tahap wacana. Belum ada tindakan nyata ke arah sana. Tetapi, kemungkinan pihaknya akan melaporan pihak yang memunculkan isu perselingkuhan itu, ke pihak berwajib, untuk ditindaklanjuti. Namun, ia melaporkan kalau hal itu diperlukan.

"Ya, kalau memang perlu, kami bisa saja laporkan (polisi). Ini kan namanya sudah fitnah," tandasnya, seperti dikutip dari tribunnews.com, pada Jum'at (19/7).(tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Perceraian
 
  Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
  Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
  Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
  Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
  Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2