Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KTT Asia Afrika
Digelar 19-24 April, Peringatan KTT Asia Afrika ke-60 Diisi Dua Agenda Besar
Friday 09 Jan 2015 19:18:14
 

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam keterangannya kepada wartawan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Peringatan ke-60 tahun Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Afrika yang akan dilaksanakan pada bulan April 2015 mendatang, akan diisi dengan agenda besar, yaitu KTT negara-negara Asia Afrika, dan peringatannya yang akan dilakukan di Bandung, Jawa Barat.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam keterangannya kepada wartawan seusai rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (9/1) mengatakan, untuk acara KTT Asia Afrika di Jakarta akan diselenggarakan pada 19-24 April, sedangkan acara peringatan akan dilaksanakan di Bandung, pada 24 April 2015.

“Acara di jakarta terdiri dari beberapa pertemuan, dimulai dengan pertemuan tingkat pejabat tinggi, diteruskan dengan pertemuan tingkat menteri, dan akan diakhiri dengan pertemuan tingkat kepala negara/pemerintahannya,” terang Retno.

Ia menyebutkan, persiapan penyelenggaraan peringatan ke-60 KTT Asia Afrika itu segera dilakukan, dan Presiden Jokowi sudah memberikan arahan agar selain acara yang sifatnya pokok (kedua acara di atas), juga dilakukan paling tidak dua side event besar, yaitu Asia Afrika (AA) Business Summit. dan juga AA Carnaval yang akan dikelola oleh Walikota Bandung serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurut Menlu, proses persiapan substansi penyelenggaraan peringatan KTT Asia Afrika itu akan dibantu dari perwakilan tetap RI di New York, Amerika Serikat.

“Penggodokan substansi untuk outcomenya akan diawali dari sini (Jakarta, red), kemudian dibawa ke New York untuk dimatangkan, dan berakhir kembali di Jakarta lagi untuk dibahas pada tingkat kepala negara/kepala pemerintahan, kemudian pada tingkat menteri, dan berakhir di KTT,” jelas Menlu.

Mengenai jumlah undangan, menurut Menlu, pihaknya menyebarkan undangan kepada 109 kepala negara, dan 25 organisasi internasional.

Adapun tema utama yang akan ditonjolkan Indonesia dalam acara ini adalah perkuatan, kerjasama Selatan-Selatan.

“Tetapi pada saat yang sama kita juga menginginkan kerjasama Selatan-Selatan ini memberikan kontribusi terhadap upaya perdamaian dan kesejahteraan dunia,” pungkas Menlu Retno Marsudi.(Setkab/ES/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KTT Asia Afrika
 
  Nah, Semakin Terungkap Pidato Jokowi di KAA Hanya 'Omong Kosong'
  Inilah Hasil-Hasil KTT Asia Afrika ke-60, di Jakarta, 22-23 April 2015
  Tapak Tilas KTT AA Tampilkan Iringan 'Manuk Dadali Dan Mojang Priangan' di Kota Bandung
  Presiden Jokowi Singgung Kemerdekaan Palestina Saat Pidato Pembukaan KAA
  Ibu Negara Iriana Jokowi Ajak Para Istri Kepala Negara KAA ke Museum Textil Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2