Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Digerebek Polisi, Keluarga Bandar Narkoba Melawan
Friday 24 May 2013 09:52:20
 

Ilustrasi, Shabu-Shabu.(Foto: Ist)
 
MAKASAR, Berita HUKUM - Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menggerebek lokasi peredaran narkoba di Jalan Yusuf Dg Ngawing dan Jalan Pampang, Kamis (23/5). Dari penggerebekan itu, keluarga bandar narkoba melawan petugas sehingga dua orang buruan polisi kabur.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, awalnya polisi meringkus tiga tersangka pengedar sabu di Jalan Yusuf Dg Ngawing. Tiga tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu masing-masing bernama Robby (33), Erwanto, dan Topan. Dari tangan ketiganya, polisi menyita 1 paket sabu seberat 5 gram, 12 paket sabu 12 gram, 1 paket sabu 8 gram, sebuah alat isap alias bong, serta timbangan elektrik.

"Ketiga pelaku merupakan DPO tindak pidana narkotika dan kasusnya masih kita kembangkan. Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial BC yang berdomisili di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang," kata Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Ucuk Supardi.

Mendapat informasi itu, penyidik kemudian melakukan pengembangan dan menggerebek rumah BC dan Go di Jalan Pampang. Dari hasil penggerebekan, petugas menyita 100 gram sabu, 50 butir ekstasi, sebuah timbangan elektrik, sebuah telepon seluler, serta alat isap atau bong.

"Saat petugas menggerebek kediaman BC dan Go, kedua saudara kandung ini melarikan diri karena pihak keluarga kedua DPO menghalang-halangi petugas. Melihat situasi sudah tidak kondusif dan menghindari aksi provokasi dan benturan petugas dengan warga atau keluarga yang bersangkutan, maka kami meninggalkan tempat penggeledahan," ungkap Ucuk, seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Kamis (23/5).

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polrestabes Makassar juga diserang beberapa warga Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar, Minggu (24/3) lalu. Penyerangan terhadap polisi terjadi saat petugas berusaha menangkap tersangka bandar sabu berinisial BLD. BLD adalah bandar sabu besar di Kota Makassar yang hingga kini masih dalam pencarian polisi. Dia berdomisili di Kerung-kerung.(kmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2