JAKARTA, Berita HUKUM - Nenad Bago menggugat cerai istrinya Paramitha Rusady di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Perkara tersebut sudah sampai ke persidangan tahap jawaban dari tergugat.
Dalam sidang itu, Paramitha pun sempat berharap bisa mempertahankan rumah tangganya. Meski begitu, ia juga sudah rela jika harus bercerai.
"Jawabannya sudah nggak keberatan untuk bercerai", ungkap kuasa hukumnya, Heru Putranto, di PA Jaksel, Selasa (25/9).
Begitu juga dengan Nenad Bago yang dinilainya tak ingin lagi membina rumah tangga dengan Paramitha. "Sebenarnya Paramitha mau bersatu lagi, tapi pihak suami sudah tak mau", ujarnya.
Sebelum menikah, keduanya juga diketahui memiliki perjanjian pra - nikah. Dalam perjanjian itu termasuk dibahas soal harta gono-gini. Perjanjian itu menyepakati bahwa harta mereka tak akan berubah setelah bercerai.(dtk/bhc/opn)
|