Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Perceraian
Digugat Cerai, Paramitha Rusady Ingin Pertahankan Rumah Tangganya
Tuesday 25 Sep 2012 15:05:29
 

Paramitha Rusadhi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Nenad Bago menggugat cerai istrinya Paramitha Rusady di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Perkara tersebut sudah sampai ke persidangan tahap jawaban dari tergugat.

Dalam sidang itu, Paramitha pun sempat berharap bisa mempertahankan rumah tangganya. Meski begitu, ia juga sudah rela jika harus bercerai.

"Jawabannya sudah nggak keberatan untuk bercerai", ungkap kuasa hukumnya, Heru Putranto, di PA Jaksel, Selasa (25/9).

Begitu juga dengan Nenad Bago yang dinilainya tak ingin lagi membina rumah tangga dengan Paramitha. "Sebenarnya Paramitha mau bersatu lagi, tapi pihak suami sudah tak mau", ujarnya.

Sebelum menikah, keduanya juga diketahui memiliki perjanjian pra - nikah. Dalam perjanjian itu termasuk dibahas soal harta gono-gini. Perjanjian itu menyepakati bahwa harta mereka tak akan berubah setelah bercerai.(dtk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Perceraian
 
  Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
  Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
  Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
  Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
  Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2