Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Perceraian
Digugat Cerai Joy Tobing, Ini Jawaban Daniel Sinambela
Thursday 22 Aug 2013 15:58:20
 

Daniel Sinambela dan Joy Tobing.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengacara Daniel Sinambela, Gomgom Hutagalung memberikan jawaban atas gugatan yang dilakukan Joy Tobing terhadap kliennya.

"Intinya, saya menjawab apa yang didalilkan penggugat. Saya luruskan mana yang sesungguhnya kesepakatan cerai yang benar. Mengenai jumlah uang pemeliharaan anak, itu tidak benar. Masalah hak asuh, kita dipersulit, makanya kita minta hak asuh sekalian," kat gomgom, seperti dikutip dari tribunnews.com.

Menjawab tuduhan pihak Joy Tobing yang mengatakan Daniel tidak pernah menemui Joshua, Gomgom menjelaskan, Daniel kesulitan menemui anaknya tersebut.

"Bohong itu. Justru ada kesulitan dalam bertemu Joshua, makanya kita minta tolong pada majelis hakim. Belakangan ini Daniel memang sibuk, ada acara, apalagi setelah ada kasus. Makanya, kita minta hak asuh," kata Gomgom.

Terkait surat pernyataan perceraian, Gomgom mengatakan, kliennya tidak memaksa apapun kepada Joy Tobing.

"Dia seolah-olah terpaksa menandatangani itu. Kalau pisah, ya enggak perlu ribut. Makanya kami menyerahkan semuanya kepada majelis. Tapi, setiap keputusan harus realistis karena masing-masing pihak memiliki wewenang," kata Gomgom.

Gomgom mangatakan, dalam setiap perceraian bukan berarti putus hubungan dan komunikasi antara suami dan istri. Kedua-duanya harus bertanggung jawab dalam mengurus anak.

"Apabila suami tak bisa memberikan nafkah, istri berkewajiban memikul bersama.Walau bercerai, hubungan anak dan orangtua enggak boleh putus. Kalau sudah ada perpecahan, jangan ada permusuhan permanen. Meski hubungan suami istri putus, bukan berarti hubungan keluarga rusak. Semua harus dilakukan demi anak," kata Gomgom.

Terkait kebenara gugatan, Gomgom mengatakan, tidak ada gugatan yang benar.

"Enggak ada yang benar seratus persen. Semua hal pasti ada baik dan buruknya. Pembuktiannya akan ada di sidang minggu depan," kata Gomgom.(tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Perceraian
 
  Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
  Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
  Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
  Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
  Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2