Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Dijanjikan Satu Motor, Petualangan Kurir Ganja Asal Lokop Berakhir di Polres Langsa
Friday 20 Sep 2013 18:26:21
 

Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Rafi Darmawan SE, bersama 2 Tersangka Kurir Ganja SH (21 Th) dan KD (19 Th) dan Barang Bukti 4 Bal Ganja Kering.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dua dari tiga kurir ganja antar daerah, SH (21 Th), warga Lokop kecamatan Serba Jadi Kabupaten Aceh Timur dan KD (19), warga yang Sama, di Ciduk Polisi Sat Narkoba Polres Langsa, sedangkan temanya yang belum di ketahui indetitasnya melarikan diri dengan alasan mau membeli Rokok.

Menurut Saksi mata penangkapan yang juga pemilik warung Nek Fatimah (47 Th), pada awak media ini mengatakan, "Saya tidak tahu persih dari arah mana mereka datang, mereka masuk kewarung Saya, langsung memesan nasi guri 2 piring, sedangkan temannya hanya memesan teh," ujarnya.

Nek Fatimah, menambahkan salah seorang dari mereka meminta rokok," karena Saya tidak jualan rokok, yang memesan teh tadi pergi membeli rokok," ujar Fatimah,

"Kemudian datang orang, katanya mau makan lontong, belum sempat saya menyiapkan lontongnya, orang tersebut lansung menangkap orang yang lagi makan, Saya tidak tahu apa persoalannya," ujar Nek Fatimah lagi.

Sementara Kapolres Langsa AKBP.Hariadi, S.Ik, SH, melalui Kasat Narkoba Iptu.Rafi Darmawan, SE, membenarkan adanya penangkapan Ganja yang di lakukan anggota sat Narkoba, pada salah satu warung di jalan Jend.Ahmad Yani, Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa pagi tadi Jum'at (20/9), sekitar pukul 08:30 wib.

Rafi Darmawan, menambahkan, "sekitar pukul 8:30 wib pagi tadi anggota kita mendapat informasi dari masyarakat di seputaran jalan Ahmad yani, ada transaksi Narkoba, anggota kita langsung menuju ke kempat kejadian perkara (TKP), anggota kita menemukan dua orang pemuda dengan gelagat mencurigakan".

Kedua tersangka, SH (21Th) dan KD (19Th) keduanya warga Lokop, kecamatan Serba Jadi Kabupaten Aceh Timur, bersama barang Bukti (BB), Satu unit sepeda motor Jupiter MX, dua Ransel, dan empat Bal besar, sekitar 10 kg ganja kering, sudah kita amankan untuk pengembangan selanjutnya, mereka (tersangka-red) di janjikan upah satu unit sepeda motor.

"Kedua tersangka di jerat dengan pasal 111 & 114 undang undang No 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman diatas Lima tahun," pungkas Iptu Rafi Darmawan, SE.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2