Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Dijanjikan Satu Motor, Petualangan Kurir Ganja Asal Lokop Berakhir di Polres Langsa
Friday 20 Sep 2013 18:26:21
 

Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Rafi Darmawan SE, bersama 2 Tersangka Kurir Ganja SH (21 Th) dan KD (19 Th) dan Barang Bukti 4 Bal Ganja Kering.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dua dari tiga kurir ganja antar daerah, SH (21 Th), warga Lokop kecamatan Serba Jadi Kabupaten Aceh Timur dan KD (19), warga yang Sama, di Ciduk Polisi Sat Narkoba Polres Langsa, sedangkan temanya yang belum di ketahui indetitasnya melarikan diri dengan alasan mau membeli Rokok.

Menurut Saksi mata penangkapan yang juga pemilik warung Nek Fatimah (47 Th), pada awak media ini mengatakan, "Saya tidak tahu persih dari arah mana mereka datang, mereka masuk kewarung Saya, langsung memesan nasi guri 2 piring, sedangkan temannya hanya memesan teh," ujarnya.

Nek Fatimah, menambahkan salah seorang dari mereka meminta rokok," karena Saya tidak jualan rokok, yang memesan teh tadi pergi membeli rokok," ujar Fatimah,

"Kemudian datang orang, katanya mau makan lontong, belum sempat saya menyiapkan lontongnya, orang tersebut lansung menangkap orang yang lagi makan, Saya tidak tahu apa persoalannya," ujar Nek Fatimah lagi.

Sementara Kapolres Langsa AKBP.Hariadi, S.Ik, SH, melalui Kasat Narkoba Iptu.Rafi Darmawan, SE, membenarkan adanya penangkapan Ganja yang di lakukan anggota sat Narkoba, pada salah satu warung di jalan Jend.Ahmad Yani, Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa pagi tadi Jum'at (20/9), sekitar pukul 08:30 wib.

Rafi Darmawan, menambahkan, "sekitar pukul 8:30 wib pagi tadi anggota kita mendapat informasi dari masyarakat di seputaran jalan Ahmad yani, ada transaksi Narkoba, anggota kita langsung menuju ke kempat kejadian perkara (TKP), anggota kita menemukan dua orang pemuda dengan gelagat mencurigakan".

Kedua tersangka, SH (21Th) dan KD (19Th) keduanya warga Lokop, kecamatan Serba Jadi Kabupaten Aceh Timur, bersama barang Bukti (BB), Satu unit sepeda motor Jupiter MX, dua Ransel, dan empat Bal besar, sekitar 10 kg ganja kering, sudah kita amankan untuk pengembangan selanjutnya, mereka (tersangka-red) di janjikan upah satu unit sepeda motor.

"Kedua tersangka di jerat dengan pasal 111 & 114 undang undang No 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman diatas Lima tahun," pungkas Iptu Rafi Darmawan, SE.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2