JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Jumat (15/2) menjadwalkan memeriksa Ridwan Hakim, anak Hilmi Aminuddin Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun saat ini Ridwan sudah melenggang ke luar negeri sebelum surat pencekalan KPK dikeluarkan 8 Februari lalu. Selain dijadwalkan memeriksa Ridwan, KPK juga akan memeriksa beberapa orang dalam perkara suap kouta impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Ridwan merupakan putera keempat Hilmi Aminuddin. Lembaga superbodi melayangkan surat pencekalan ke luar negeri pada Ridwan ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM pada tanggal 8 Februari 2013. Namun Ridwan sudah terlebih dulu terbang ke Turki sehari sebelum surat itu dikeluarkan.
Menanggapi hal ini, Priharsa Nugraha, Kepala Informasi dan pemberitaan KPK mengaku belum mendapat informasi apakah keberadaan Ridwan sudah pulang ke Indonesia atau masih berada di Turki. Rencananya, Ridwan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), mantan Presiden PKS.
"Belum dapat informasi. Tapi dipanggil sebagai saksi untuk LHI," kata Priharsa, Jum'at (15/2).
Selain Ridwan, hari ini KPK juga menjadwalkan memeriksa saksi-saksi untuk tersangka kasus impor daging ini. Saksi yang dipanggil hari ini antara lain Rantala Sikayo, Denni P Adiningrat, Thomas Sembiring, Felix, dan tersangka Juard Effendi (JE) juga akan diperiksa sebagai tersangka.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain Ridwan KPK juga mengeluarkan surat pencegahan terkait kasus kuota impor daging pada 8 Februari ini atas nama Ahmad Zaki, Rudy Susanto, dan Jerry Rogers. "Sejak tangaal 8 Februari berlaku 6 bulan, KPK telah mengirim surat permintaan cegah terkait kasus suap impor daging sapi. Keempatnya dari swasta yakni Ahmad Zaki, Rudi Susanto, Ridwan Hakim, dan Jerry Roger," kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, Kami (14/2) kemarin.(bhc/din) |