Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Ditjen Pajak
Dikhawatirkan Kabur, Kejagung Tahan Rekanan Ditjen Pajak
Tuesday 21 Feb 2012 18:12:12
 

Kapuspenkum Kejagung Noor Rachmad (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT Berca Hardaya Perkasa (BHP), Lim Wendra Halingkar. Hal ini dilakukan, setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan beberapa jam dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) pada 2006.

"Untuk kepentingan penyidikan, maka tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka LWH. Penahanan dilakukan, ada keadaan yang mengkhawatirkan terhadap tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (21/2).

Namun, ketika ditanya keadaan apa yang dianggap mengkhawatirkan itu, dia tidak menjelaskan lebih jauh. Tapi dimungkinkan tersangka Lim Hendra Walingkar akan melarikan diri atau berupaya menghilangkan barang bukti. “Kami tahan setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan. Penahanan berlaku untuk 20 hari ke depan,” jelas Noor Rachmad.

Menurut dia, dasar penahanan sesuai surat SP 01/F.2/fd.1/02/2012 yang ditandatangani hari ini. Tersangka Lim Wendra Halingkar ditahan di Rutan Cipinang untuk 20 hari ke depan. Dalam kasus in, kerugian negara mencapai Rp 12 miliar. “Penahanan ini merupakan yang ketiga, setelah sebelumnya kami menahan dua tersangka dalam kasus ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejagung telah melakukan penahanan terhadap dua pegawai Ditjen Pajak, Kemenkeu. Mereka adalah Bahar dan Pulung, yang sebelumnya juga sudah dijadikan tersangka dalam kasus serupa. Bahar saat perkara ini mencuat merupakan Ketua Panitia Lelang Pengadaan Barang, sedangkan Pulung Sukarno merupakan Pejabat Pembuat Komitmen.

Keduanya terhitung sejak 9 Desember 2011 lalu dilakukan penahanan oleh penyidik Kejagung, Bahar ditahan di Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat, sedangkan Pulung ditahan di Rutan Kejagung Cabang Salemba. Berkas keduanya dalam proses melengkapi penyidikan. Dalam waktu dekat segera diserahkan kepada tim penuntut umum, agar segera disidangkan.

Kasus dugaan korupsi pengadaan sistem informasi tahun 2006 di Ditjen Pajak ini, terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan sebesar Rp 12 miliar dalam proyek tersebut. Proyek senilai Rp 43 miliar itu, telah ditingkatkan tim penyidik Pidsus Kejagung ke tahap penyidikan. Hal ini menyusul temuan indikasi kuat tindak korupsi dalam proyek tersebut.(dbs/bie)



 
   Berita Terkait > Kasus Ditjen Pajak
 
  5 Konglomerat tak Ber-NPWP Pindah Negara, Menkeu Tetap Harus Tagih Utang Pajaknya
  Kasus STPI, Kepala KPP Pratama Surabaya Dipanggil Penyidik
  Dhana Banding Atas Vonis Tujuh Tahun Penjara
  Uang Rp 3,4 Miliar, Dikirim Hendro ke Dhana melalui Istri dan pegawainya
  Eksepsi Dhana Widyatmika Ditolak Majelis Hakim
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2