MEDAN, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Noor Rochmad melantik tiga pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sumut, dikantor Kejatisu Jalan AH. Nasution Medan, Kamis (20/9).
Ketiga pejabat baru yang dilantik yaitu, Kepala Kejaksaan NegeriBalige, Harli Siregar dan 2 Koordinator di Kejatisu, Hendry Nainggolan dan Setyo Utomo.
"Pelantikan jabatan merupakan sesuatu yang wajar, dan suatu tuntutan untuk penataan kelangsungan berjalannya organisasi serta merupakan pengembangan karir", ujar kajatisu Noor Rochmad.
Diharapkannya, pejabat yang dilantik dapat melakukan upaya - upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi program Binmatkum dan Datun, sehingga tumbuh kesadaran bagi masyarakat untuk taat terhadap hukum.
"Kesadaran ini pada akhirnya akan mengurangi perbuatan - perbuatan yang melanggar hukum", katanya.
Diakuinya, institusi dan kinerja kejaksaan masih sering dikritik dan didemo oleh masyarakat atau mahasiswa. Lanjutnya, kesalahan - kesalahan dilontarkan dengan menyatakan, kejaksaan lamban bekerja dan tidak serius dalam penanganan perkara.
"Kritikan tersebut harus diterima sebagai masukan dan motivasi agar bekerja lebih maksimal", papar Noor.
Ia juga mengharapkan, pejabat yang baru dilantik agar terus meningkatkan daya analisis, kepekaan terhadap pengembangan kasus.
"Supremasi hukum adalah sebuah keharusan dalam negara modern. Apabila Kejaksaan mampu mengatasi tuntutan reformasi hukum maka kejaksaan akan membuktikan diri sebagai tiang penyangga negara hukum", tegas Noor Rochmad.
Sementara Kajari Balige, Harli Siregar usai dilantik menyatakan jabatan baru ini merupakan
amanah yang harus diemban untuk dipertanggung jawabkan, karena tidak hanya kepada masyarakat melainkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Langkah - langkah yang kita akan lakukan adalah sosialisasi, koordinasi, dan yang paling utama adalah konsolidasi internal”, ujar mantan Kasipidsus Kejari Medan pada tahun 2007, dan Satgas di Kejagung 2010 s / d 2011, serta Koordinator Kejaksaan Tinggi Jakarta pada
2011 s / d 2012 ini.
Lanjutnya, kasus - kasus yang saat ini didalami di Kejaksaan Negeri Balige akan diteruskan dimana pihaknya akan mempelajari setiap kasus - kasus yang ada dan mendalami jika data yang diinginkan sesuai maka diteruskan ke pengadilan untuk dilanjutkan perkaranya. Hadir dalam pelantikan tersebut Asintel Kejatisu, Raja Nafrizal, Aspidsus M Pane, Kajari Medan, Bambang Riawan, dan sejumlah pejabat Kejatisu. Sementara Kasipenkum Kejatisu Marcos Simaremare menyatakan dalam hal ini Kejatisu telah melakukan pembentukan Satuan Khusus PPTPK (Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi).
"Dalam hal ini PPTPK beranggotakan 31 orang yang dikoordinair oleh Aspidsus, Manumpak Pane, SH yang bertujuan untuk mempercepat kasus pemberantasan tindak pidana korupsi, karena anggota status tersebut tidak dibebani tugas lain kecuali masalah korupsi", ujarnya.(bhc/and) |