Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Din Syamsuddin
Din Syamsuddin: Liberalisasi, Tantangan Muhammadiyah Hari Ini
2016-04-18 16:18:54
 

Din Syamsuddin mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Periode 2005-2015.(Foto: Istimewa)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Dalam paparannya di acara Konsolidasi PWM dan PDM yang bertema "Muhammadiyah Tantangan dan Agenda ke Depan", Kamis (14/4) lalu, Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin mengatakan, saat ini umat Islam terjebak dalam arus liberalisasi. Arus ini telah membawa umat ke dalam dunia yang penuh dengan kebebasan.

Din mengatakan, liberalisasi telah masuk ke dalam ranah politik, ekonomi dan budaya. Dalam ruang politik, lanjut Din, umat Islam didesak untuk mengikuti sistem demokrasi. "Liberalisasi memaksakan demokrasi ke dalam sistem politik dunia. Saat ini, umat Islam telah menghadapi desakan politik liebralisasi ini," terang Din seperti dikutip dari laman resmi PWM Jawa Timur pwmu.co.

Sedangkan dalam ruang ekonomi, liberalisasi telah memaksakan sistem kapitalis. Meski demikian, umat tidak begitu terasa dengan pemaksaan tersebut, sehingga umat Islam secara suka rela mengikuti grand design dari liberalisasi. "Kapitalisme menjadi sistem ekonomi yang merajai dunia. Semua secara tidak sadar tergiring dalam sistem ini," katanya.

Yang terakhir adalah ranah budaya. Dalam ranah ini, pengaruh liberalisasi begitu dahsyat. Din menyebutkan, tayangan televisi Indonesia yang banyak menampilkan tontonan-tontonan tak mendidik adalah salah satu efek dari liberalisasi. Termasuk maraknya musik K-Pop yang menggurita di Indonesia.

"Dengan pengaruh liberalisasi yang luar biasa tersebut, maka budaya-budaya bangsa perlahan mulai luntur. Semakin lama, pengaruh liberalisasi dalam aspek budaya semakin mengerikan. Ini membuat kelestarian budaya Indonesia menjadi sangat mengkhawatirkan," tutup Din.

Resmikan Fakultas Kedokteran UM Surabaya

Din Syamsuddin, MA kritisi semboyan "kampus sejuta inovasi" UM Surabaya saat hadiri undangan grand launching Fakultas Kedokteran UM Surabaya. Tokoh yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah Periode 2005-2015 tersebut kritisi semboyan yang digagas oleh UMSurabaya tersebut terlalu berat untuk direalisasikan. "Jika orang jawa memakai kata sewu untuk menggambarkan sesuatu yang besar, orang arab justru memakai kata sab'ah (tujuh). Misalkan sab'as samawah yang berarti tujuh langit. Nah ini lebih dari seribu tetapi sejuta. Kalau karya inovasinya hanya beberapa saja, berarti semboyan ini perlu diganti". Ucapnya saat memberikan sambutan dengan guyonan.

Din menambahkan bahwasanya inovasi juga adalah bid'ah. Bid'ah yang dimaksudkan adalah bid'ah budaya. Sehingga bid'ah yang demikian perlu untuk diperbanyak. UMSurabaya sendiri menilai bahwasannya semboyan yang diusung tersebut hanya untuk memberikan motivasi dalam berkarya. Untuk menjadikan kampus ini lebih progresif.(pwmu.co/dzar/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Din Syamsuddin
 
  Sikapi Demo Rusuh DPR, Din Syamsuddin Minta Semua Pihak Tidak Adu Kekuatan
  Pesan Din Syamsuddin Usai Putusan MK
  Din Syamsuddin Menerima Penghargaan Kedua dari Pemerintah Jepang
  Din Syamsuddin Mengundurkan Diri dari Posisi Utusan Presiden
  Din Syamsuddin Tawarkan Dua Solusi dalam Menghadapi Pergeseran Peradaban Dunia
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2