Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Din Syamsuddin
Din Syamsuddin Tawarkan Dua Solusi dalam Menghadapi Pergeseran Peradaban Dunia
2018-03-16 13:43:53
 

 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Peradaban dunia saat ini banyak disebutkan oleh para pakar sebagai peradaban dunia yang tidak punya kepastian. The world of disorder, the world of uncertainty, bahkan ada pula yang menyebut bahwa tengah terjadi pergeseran besar dari peradaban dunia.

Hal tersebut terjadi karena dunia saat ini menganut sistem yang berpangkal pada liberalisme, humanisme sekuler, ekonomi neo liberal, yang sesungguhnya anti tuhan dan terlalu menganggap manusia sebagai pusat kehidupan yang serba bisa dan serba kuasa.

Karena itulah Din Syamsudin, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini memberikan dua solusi untuk menghadapi pergeseran peradaban dunia tersebut. Menurutnya, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika yang dimiliki oleh Indonesia bisa menjadi acuan atau role model, untuk menghadapi dunia yang majemuk saat ini. Bahkan banyak tokoh Katolik di luar negeri yang mengapresiasi Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.

"Manusia yang selalu dianggap sebagai pusat kehidupan, serba bisa, serba kuasa, yang menyebabkan terjadinya pergeseran besar dalam peradaban dunia saat ini, memerlukan solusi. Pertama, perlu ada nilai-nilai pengikat atau kesepakatan untuk hidup bersama. Maka slogan semacam Bhineka Tunggal Ika dalam skala global itu perlu dinaikkan, walaupun kita berbeda-beda bangsa dan agama, namun kita satu. Dan sebenarnya Islam jauh sejak 1400 tahun yang lalu, sebelum adanya HAM, telah memberikan solusi melalui Piagam Madinah yang diprakarsai oleh Rasulullah yaitu agar bisa hidup berdampingan dan bersama. Nah inilah yang diperlukan dunia saat ini," jelas Din saat menjadi narasumber Orasi Kebangsaan dalam Milad Akbar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ke-54 bertajuk "Meneguhkan Pancasila Sebagai Ruh Dalam Politik Ke-Indonesiaan" pada, Rabu (14/3) di Gedung Ibrahim Universitas Muhmmadiyah Yogyakarta (UMY).

Kedua, tidak hanya slogan pengikat seperti Bhineka Tunggal Ika, lanjut Din lagi, tapi yang bersifat ideologi seperti yang Pancasila yang dimiliki oleh Indonesia. "Dan kalau kita dalami dengan jernih, maka Pancasila itu sangat mencerminkan nilai-nilai agama. Semua agama di Indonesia bersepakat dan menguatkan kesepakatannya sebagaimana yang telah diberikan oleh para pendiri bangsa, bahwa negara kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila adalah bentuk final dan bentuk terbaik demi Indonesi yang bermajemuk. Dan kedua bahwa Pancasila itu adalah kristalisasi dari nilai-nilai agama," papar Din yang juga

Utusan Khusus Presiden dalam Bidang Dialog dan Kerjasama Antar Agama serta Peradaban ini juga menyampaikan bahwa Pancasila saat ini sudah final, artinya dalam aktifitas bernegara Pancasila harus terus dijunjung tinggi sampai kapanpun.

"Modal utama dalam berbangsa dan bernegara adalah memiliki landasan seperti Pancasila. Karena dengan berkembangnya peradaban dunia dan menonjolnya egoisme negara maka landasan seperti pancasilan sangat diperlukan. Karena itulah mengapa dewasa ini banyak tokoh dunia yang memberikan apresiasi pada Pancasila. Karena Pancasila itu sampai kapan pun akan tetap cocok untuk peradaban dunia. Bahkan tokoh katolik juga mengapresiasi Bhineka Tunggal Ika dan mengatakan bahwa itu bisa menjadi model dalam berbangsa dan bernegara," pungkas Din.(sumali/bhpUMY/muhammadiyah/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Din Syamsuddin
 
  Sikapi Demo Rusuh DPR, Din Syamsuddin Minta Semua Pihak Tidak Adu Kekuatan
  Pesan Din Syamsuddin Usai Putusan MK
  Din Syamsuddin Menerima Penghargaan Kedua dari Pemerintah Jepang
  Din Syamsuddin Mengundurkan Diri dari Posisi Utusan Presiden
  Din Syamsuddin Tawarkan Dua Solusi dalam Menghadapi Pergeseran Peradaban Dunia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2