Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Muhammadiyah
Din Syamsuddin Terpilih Lagi Sebagai Presiden ACRP
Tuesday 02 Sep 2014 06:30:54
 

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Din Syamsuddi.(Foto: Istimewa)
 
KOREA, Berita HUKUM - Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Din Syamsuddin yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), kembali terpilih secara aklamasi sebagai Presiden Asian Conference of Religions for Peace (ACRP) dalam Assembly di Incheon, Korea, 25 - 28 Agustus 2014. Dengan demikian, Din telah menjabat untuk kedua kalinya setelah pada Assembly ke-7 ACRP di Manila 17 - 20 Oktober 2008 silam, untuk pertama kalinya Din terpilih sebagai Presiden ACRP.

ACRP adalah organisasi para tokoh berbagai agama dari 22 negara Asia. Orgnisasi ini sendiri berpusat di Tokyo, Jepang, yang ketika dibentuk, bertujuan mulia untuk menciptakan perdamaian melalui pendekatan keagamaan.

Sebenarnya Din Syamsuddin sendiri sudah mengisyaratkan mundur karena pada saat yang sama juga menjabat Co-President World Conference of Religions for Peace (WCRP) yang berpusat di New York. Akan tetapi saat Assembly di Korea, para delegasi dari 22 negara memintanya untuk memimpin lagi.

"Ini adalah kepercayaan yang perlu diemban dengan penuh tanggung jawab," ujar Din Syamsuddin.(mst/mdy/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
  Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2