Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Din Syamsuddin dapat Penghargaan di Tiongkok
Sunday 14 Dec 2014 04:10:22
 

Din Syamsuddin meraih penghargaan prestasi atas kepemimpinan dalam pengembangan Agama dan Kebudayaan. Penghargaan diberikan pada The 6th World Chinese Economic Forum di Chongqing, Tiongkok, Rabu (4/12) lalu.(Foto: Istimewa)
 
CHONGQING, Berita HUKUM - Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Din Syamsuddin, MA kembali memperoleh penghargaan berupa Lifetime Achievement Award for Leadership in Religion and Culture Development atau Penghargaan prestasi atas kepemimpinan dalam pengembangan Agama dan Kebudayaan. Penghargaan diberikan pada The 6th World Chinese Economic Forum di Chongqing, Tiongkok, Rabu (4/12) lalu

Forum ini adalah event dunia yg diadakan sekali setahun dan dihadiri para tokoh etnis Tionghoa sedunia dan para tokoh berbagai kalangan dari mancangara. Forum dibuka Wapres Tiongkok Li Yuan Chao dan dihadiri 500-an tokoh Tionghoa sedunia, baik pengusaha, politisi, akademisi, dan profesi lain. Pada setiap forum diberikan penghargaan kepada tokoh dunia yang dianggap berprestasi dalam berbagai bidang.

Penghargaan kepada Din Syamsuddin karena dianggap berjasa pada tingkat dunia dalam mengembangkan kehidupan keagamaan dan kebudyaan. Hal ini, meliputi baik di Dalam Negeri maupun di Luar Negeri seperti peran aktkif Muhammadiyah dalam resolusi konflik di Mindano, Filipina Selatan maupun Patani, Thailand Selatan. Baru saja minggu lalu Muhammadiyah menyelenggarakan Forum Perdamaian Dunia ke-5 di Jakarta.

Penghargaan kepada Din, diserahkn oleh Tan Sri Michael Yeoh, Chairman of World Chinese Economic Forum dan Tan Sri Muhyiddin Yasin, Wakil PM Malaysia yang menerima penghargaan pada tahun lalu. Bagi Din, ini adalah penghargaan keempat di Luar Negeri setelah sebelumnya menerima bintang anugerah tingkat satu dari Kerajaan Yordania, Italian Star dari Pemerintah Italia, dan Tokoh 1434 Hijriah dari Pemerintah Negara Penang, Malaysia.

“Ini anugerah Ilahi dan penghargaan manusia yang perlu disyukuri, walaupn merasa apa yg dilakukan hanyalah setitik peran bagi perdamaian, peradaban dan kemanusiaan. Pada forum yg sama, Mantan Presiden SBY juga mendapat Special Benevolent Leadership Award atas kepemimpinannya mengembangkan peradaban dunia dan menunjukkan kepedulian kepada etnik Tionghoa,”ujar Din.(mc/muhammadiyah/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
  Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2