Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Aceh
Dinas Pekerjaan Umum Langsa Diduga Basis Peredaran Narkoba
Monday 26 Aug 2013 15:23:33
 

Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Langsa.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Langsa, diduga basis bagi Mafia Narkoba di Aceh.

Hal tersebut terindikasi dengan tertangkapnya salah seorang kepala bidang Bina Marga, ZD pada Minggu (25/8), sampai berita ini di turunkan, pewarta belum mengetahui Kronologis penangkapan ZD.

Saat ini tersangka ZD, di amankan di hotel Paradeo Polsek Langsa Barat, Menurut Informasi yang di Terima media ini dari berbagai sumber yang enggan namanya di sebutkan mengatakan, "sebelumya ZD juga pernah di amankan, namun di lepas kembali".

Kapolsek Langsa Barat Iptu Budi W, SH, saat di konfirmasi awak media ini melalui Henpon Selulernya, membenarkan ada penangkapan terhadap salah seorang Oknum kepala bidang bina marga pada kantor Pekerjaan Umum langsa berinisial ZD, Minggu (25/8).

Saat Tim awak media meminta ijin untuk mengabadikan Foto ZD, untuk Dokumen, Iptu Budi W mengatakan, "harus meminta ijin dari Kapolres terlebih dahulu, dan untuk konfirmasi, saya belum bisa memberikan keterangan, tersangka didampingi pengacaranya saat ini dalam pemeriksaan insentif," ujar Budi lagi.

Sementara Kapolres langsa AKBP Hariadi S.Ik, SH, saat di hubungi salah seorang Tim awak media terkait ijin mengabadikan Foto tersangka, mengatakan, "itu tidak perlu bisa memalukan orang, begitu juga SMS awak media ini belum ada tanggapan.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2