KAUR, Berita HUKUM - Hasil dari perjuangan yang kompak antar Dinas Sosial provinsi Bengkulu dan Dinas Sosial kabupaten Kaur dan Tenaga Kesejahteraan Sosial kecamatan se-Kabupaten Kaur, menjadikan kabupaten Kaur banyak mendapatkan program bantuan miskin dan prestasi selama tahun 2018.
Kepala Dinas Sosial provinsi Bengkulu, Dr. H. Iskandar ZO, SH. M.Si mengatakan saat acara pembukaan penyerahan bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUB) RPK di Pondok Pesantren Langgar Tarbiah kecamatan Kaur Utara, kabupaten Kaur provinsi Bengkulu.
"Bbantuan ini adalah program nasional yang perlu diperjuangkan agar bisa sampai di setiap kelompok yang ada di masyarakat. Seperti halnya kecepatan dalam pengusulan, kelengkapan syarat yang dipenuhi kelompok serta, kebenaran yang dimiliki oleh kelompok saat pengusulan, Harapannya dengan bantuan ini masyarakat yang menerima bantuan dapat bekerjasama dengan baik dan transparan agar kedepannye kelompok KUBE dapat ditingkatkan menjadi KUBE berperestasi," ujarnya.
Dinas provinsi juga mengapresiasi kepada Tenaga Sosial kabupaten Kaur yang telah banyak bekerja keras dalam mendukung setiap kegiatan sosial yang ada selama ini, "sehingga menjadikan kabupaten Kaur mendapat prestasi No. 1 se-Indoneaia dalam penyaluran Rastra tahun 2018," ungkap Kepala Dinas Sosial Bengkulu saat menutup pidatonya, Senin (30/7).
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kaur Sidarmin Tetap, MPd sangat berharap kepada setiap Kelompok untuk lebih mandiri dalam menjalankan kemajuan kegiatan yang ada, seperti mengembamgkam pembuatan kerajinan Tas oleh kaum ibu-ibu, yang dapat membantu peningkatan ekonomi keluarga, bila ini nantinya setela mendapat bantuan kelompok bisa semakin mandiri.
"Dinas Sosial Kabupaten Kaur dapat merekomendasikan sebagai penerima bantuan KUBE berprestasi dari Kementerian Sosial RI, akan tetapi bila program bantuan saat ini gagal, kemungkinan besar wilayah yang telah mendapat bantuan sangat sulit untuk mengusulkan kedepannye," jelas Sidarmin Tetap.(bh/aty) |