JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana enggan mengomentari adanya wacana anggaran di lembaganya yang dinilai timpang.
Dimana, anggaran untuk pelayanan bagi narapidana sangat minim sekali. Sedangkan kebutuhaan kerumah tanggaan Kemenkumham cenderung bermewah-mewahan.
Pasalnya, saat ditemui pewarta BeritaHUKUM.com dengan salah satu media nasional. Denny menyatakan akan mempelajari data-data yang dikeluarkan Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra).
“Nanti saya pelajari dulu data-datanya,” ungkapnya saat ditanya perwarta BeritaHUKUM.com di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (17/7).
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, berdasarkan Keputusan Presiden No.37 tahun 2012 tentang rincian APBN 2013. Alokasi anggaran untuk pelayanan ketatausahaan dan kerumah tangga Kemenkumham sebesar Rp 1,2 Triliun.
Dari anggaran tersebut, alokasi untuk penyelenggaraan kegiatan di bidang kesehatan dan perawatan napi sebesar Rp 2,2 miliar.
Sementara untuk anggaran penyelenggaraan kegiatan di bidang keamanan dan ketertiban sebesar Rp 2,1 miliar.
"Lalu anggaran untuk penyelenggaraan kegiatan dibidang pembinaan Narapidana dan Pelayanan Narapidana sebesar Rp.2.4 miliar," ujar Uchok kepada BeritaHUKUM.com, Juma'at (12/7).
Sedangkan kebutuhaan kerumah tanggaan Kemenkumham, Uchok menilai, sangat banyak dan berlebih-lebih cenderung bermewah-mewahan.
Contohnya, pelayanan protokoler pimpinan yang dialokasikan hingga sebesar Rp.9.2 Miliar.(bhc/riz) |