Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenkumham
Dinilai Alokasi Anggarannya Timpang, Wamenkumham Enggan Mengomentari
Wednesday 17 Jul 2013 23:42:03
 

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana enggan mengomentari adanya wacana anggaran di lembaganya yang dinilai timpang.

Dimana, anggaran untuk pelayanan bagi narapidana sangat minim sekali. Sedangkan kebutuhaan kerumah tanggaan Kemenkumham cenderung bermewah-mewahan.

Pasalnya, saat ditemui pewarta BeritaHUKUM.com dengan salah satu media nasional. Denny menyatakan akan mempelajari data-data yang dikeluarkan Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra).

“Nanti saya pelajari dulu data-datanya,” ungkapnya saat ditanya perwarta BeritaHUKUM.com di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (17/7).

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, berdasarkan Keputusan Presiden No.37 tahun 2012 tentang rincian APBN 2013. Alokasi anggaran untuk pelayanan ketatausahaan dan kerumah tangga Kemenkumham sebesar Rp 1,2 Triliun.

Dari anggaran tersebut, alokasi untuk penyelenggaraan kegiatan di bidang kesehatan dan perawatan napi sebesar Rp 2,2 miliar.

Sementara untuk anggaran penyelenggaraan kegiatan di bidang keamanan dan ketertiban sebesar Rp 2,1 miliar.

"Lalu anggaran untuk penyelenggaraan kegiatan dibidang pembinaan Narapidana dan Pelayanan Narapidana sebesar Rp.2.4 miliar," ujar Uchok kepada BeritaHUKUM.com, Juma'at (12/7).

Sedangkan kebutuhaan kerumah tanggaan Kemenkumham, Uchok menilai, sangat banyak dan berlebih-lebih cenderung bermewah-mewahan.

Contohnya, pelayanan protokoler pimpinan yang dialokasikan hingga sebesar Rp.9.2 Miliar.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Kemenkumham
 
  Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
  Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
  Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
  Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
  Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2