Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Depok
Dinkes Kota Depok Adakan Pelatihan Sanitasi Bagi Pengusaha Depot Air Minum (DAM)
Wednesday 28 Aug 2013 21:35:44
 

Depot Isi Ulang Harus Steril Dari Bakteri.(Foto : ist)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Sebanyak 77 pengusaha Depot Air Minum (DAM) di Kota Depok mendapatkan pelatihan hygiene sanitasi yang diadakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok di Aula Lantai Satu Gedung Balaikota Depok, Rabu (28/08). Kegiatan pelatihan berlangsung sampai hari Kamis besok dan nantinya para peserta yang lulus tes akan mendapatkan sertifikat dari Dinkes.

“Pelatihan ini mengajarkan para pengusaha DAM bagaimana cara mengelola air yang baik dan bebas dari bakteri, kimia dan juga supaya air aman untuk dikonsumsi. Nanti ada ketentuan-ketentuan standar air itu seperti apa dan harus harus diperiksa berkala selama 6 bulan sekali,” jelas Ani Rubiani selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Depok.
Ani menjelaskan bahwa pihak Dinkes tiap tahun secara rutin selalu melakukan pembinaan kepada pengusaha DAM. Pada pelatihan ini para peserta diberi soal tertulis untuk mengetahui seberapa jauh kemampuan dan pemahaman mereka dalam mengelola air.

“Selanjutnya setelah diberi pelatihan mereka akan diberikan tes lagi, untuk melihat pemahaman mereka terhadap materi yang diberikan. Jika lulus, nanti akan kami berikan sertifikat,” jelas Ani.

Selanjutnya beliau juga berharap agar masyarakat dapat mengkonsumsi air yang aman dan lebih kritis dalam memilih DAM dan agar semua pengusaha mempunyai inisiatif untuk memeriksakan produknya ke labolatorium.

Sementara itu Lukman, selaku Koordinator Program Penyehatan Kualitas Air Dinkes Kota Depok mengatakan bahwa tahun ini terjadi peningkatan jumlah DAM yang dites kelayakan airnya dan pada tahun depan akan lebih ditingkatkan lagi, namun pelaksanaan kegiatan akan dilimpahkan ke puskesmas.

Menurut data yang ada di Dinkes, saat ini pengusaha DAM di Kota Depok ada sekitar 350 lebih, namun pada kenyataannya di lapangan, Lukman mengatakan bisa mencapai 500.

“Pihak Puskesmas akan melakukan pengawasan per empat bulan sekali, sedangkan dari pihak Dinkes melakukan pengawasan secara keseluruhan baik dari kualitas air, maupun kelayakan instalasi alat yg mereka gunakan,” tutup Lukman. (bhc/hms/rat)



 
   Berita Terkait > Depok
 
  Soroti Ganjil Genap di Jalan Margonda Depok, Pengamat: Kebijakan yang Tidak Tepat dan Latah
  Idris-Imam Resmi Ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok 2021-2026
  Ikut-ikutan Kota Bekasi, Ternyata Depok Juga Pengin Gabung Jakarta
  Pembangunan Underpass Citayam Mendesak
  Polda Metro Jaya Limpahkan 3 Berkas Tersangka Kasus Korupsi Seragam SD ke Kejati
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2