Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Dipanggil KPK, Ketua Komisi III Akan Bongkar Kasus Hambalang
Tuesday 08 Jan 2013 13:48:35
 

Gede Pasek Suardika, ketua komisi III DPR RI.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gede Pasek Suardika, Ketua Komisi III DPR RI memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/1). Pasek dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Saat tiba di gedung KPK, Pasek mengumbar janji pada wartawan bahwa dirinya akan membongkar kasus Hambalang secara terang benderang.

Pasek yang juga Ketua DPP Partai Demokrat menjelaskan bahwa dengan senang hati dirinya akan membantu KPK. Pasek tiba di gedung superbody sekitar pukul 09:00 WIB. "Membantu KPK bongkar Hambalang," ujar Pasek di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/1).

KPK memanggil Pasek kemungkinan besar untuk menggali informasi mengenai mekanisme dan sistem organisasi di dalam tubuh Partai berlambang bintang mercy ini. Namun pihak KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai maksud memanggil politisi Partai Demokrat ini.

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK hanya mengatakan jika berkomentar singkat mengenai pemanggilan Pasek.

Menurut Johan, Pasek untuk keperluan mencari informasi dan data proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. "Diperiksa sebagai saksi untuk kasus Hambalang. Tapi belum tahu apa keterkaitannya," kata Johan singkat.

Sementara kepala bidang informasi dan pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha menerangkan bahwa politisi Partai Demokrat itu akan diperiksa kapasitas sebagai saksi untuk dua tersangka, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng (AAM) serta mantan Kepala Biro Perencanaan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar (DK). "Iya yang bersangkutan akan diperiksa untuk dua tersangka (AAM dan DK)," ujarnya.

Selain Pasek, lembaga pimpinan Abraham Samad juga memeriksa dua saksi lain untuk tersangka yang sama. Mereka adalah, Lisa Lukinawati yang merupakan Direktur CV Rifa Medika dan Sonny Anjangsono yang menjabat sebagai staf PT Biro Insinyur Eksakta.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2