JAKARTA, Berita HUKUM - Ridwan Hakim, Putera Ketua Dewan Syuro Partai Kedailan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap impor daging sapi selama sekitar 11 jam. Ridwan diperiksa sebagai Saksi kasus dugaan suap kuota impor daging Sapi kepada bekas Presiden Partai PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Ketika wartawan melancarkan berbagai pertanyaan, Ridwan hanya menjawab “Gak Ada”.
Setelah berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, Ridwan yang sudah masuk dalam daftar Cegah Imigrasi itu enggan berkomentar. Ridwan yang sempat diisukan melarikan diri ke luar negeri itu, ketika ditanya perihal yang sedang membelitnya, berkali-kali pula ia menjawab, “Gak Ada”.
Ketia dikonfirmasi mengenai tudingan bahwa dirinya dinilai menjadi orang yang mengatur pertemuan di Medan untuk mengatur kuota impor daging Sapi. "Nggak ada," jawab Ridwan.
Ia kembali menjawab “Gak Ada”, ketika ditanya soal dirinya dikabarkan ikut mengurus jatah impor daging untuk pengusaha di Kementerian Pertanian (Kementan) yang juga dipimpin kader PKS, Suswono. "Nggak ada," katanya.
Ridwan menjalani pemeriksaan Penyidik KPK sejak 09.30 Wib pagi, Ia keluar dari gedung Superbody pukul 19.45 WIB. Seperti diketahui, Ridwan hari ini diperiksa untuk empat tersangka kasus dugaan korupsi kuota impor Sapi di Kementan, yakni Luthfi, Ahmad Fatanah, serta dua Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Penyidik KPK. Dalam OTT itu, KPK berhasil menangkap Ahmad Fathanah bersama teman perempuannya di hotel. Selain itu, KPK juga menyita uang Rp1 miliar dari penangkapan Ahmad Fatanah yang diduga kuat uang itu merupakan uang suap dari perusahaan PT Indoguna Utama, selaku importer daging.(bhc/din)
|